BOLMONG – Harga bahan pokok di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada komoditi cabai rawit mengalami kenaikan harga.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperindag dan ESDM Bolmong, Tonny Toligaga saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).
“Ada kenaikan, awalnya hanya berkisar 25 ribu rupiah kini naik menjadi 30 ribu rupiah, tak dipungkiri kalau komoditi cabai rawit usia freshnya hanya dihitung hari dan paling lambat tiga hari, jadi kalau pasokan terlambat 1-2 hari, dapat mempengaruhi ketersediaan stok yang imbasnya ke fluktuasi harga,” ujar Toligaga.
Selain itu, khusus untuk komoditi pangan hasil plahan industri seperti, gula pasir per akhir februari hingga April 2020 mengalami kenaikan harga menjadi 20 ribu. Kata dia hal itu dipengaruhi oleh kebijakan import gula nasional.
“Jadi kenaikan harga gula pasir ini bukan hanya di Sulut, akan tetapi seluruh Daerah di Indonesia. Karena efek dari kebijakan import itu berpengaruh ke rantai pasokan dari distributor,” jelasnya.

Sementara bahan pokok lainnya seperti beras juga mengalami kenaikan namun tak signifikan.
“Seperti beras jenis ciherang pernah satu kali mengalami kenaikan tapi hanya naik lima ratus rupiah saja, berbeda dengan beras serayu, yang hampir 2 bulan ini masih stabil di angka 12 ribu rupiah per kilo,” ucap Tonny.
Ia juga mengakui hingga saat ini, ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok (Bapok) masyarakat dan keterjangkauan harga sembako di pasar tradisional maupun para penjual di Bolmong masih cukup dan harga masih terjangkau. (len)