KOTAMOBAGU– Dampak pandemi Covid-19 tak hanya dirasakan masyarakat kecil, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga merasakan.
Apalagi mereka yang gajinya sudah tergadaikan di bank dan tidak ada penghasilan lain selain berharap di tunjangan kinerja atau kegiatan lainnya.
Otomatis kondisi ekonomi para ASN yang demikian ikut terpukul. Karena kebijakan Pemerintah Pusat saat ini memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menangani Covid-19, otomatis akan berpengaruh juga pada penghasilan ASN.
Baca Juga: Covid-19, Mokodongan Minta Bank SulutGo Tunda Pemotongan Gaji ASN Selama 3 Bulan
Nah, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan mengusulkan agar Bank SulutGo sebagai bank yang menjadi pemberi kredit ASN dengan anggunannya SK pengangkatan, supaya memberikan keringanan untuk ASN.
Mokodongan mengusulkan agar Bank SulutGo menunda pemotongan gaji ASN Kotamobagu yang jadi kreditur mereka selama 3 bulan.
Usulan Mokodongan itu karena banyak aspirasi serta keluhan ASN yang merasa sulit memenuhi kebutuhan ekonomi mereka karena adanya Covid-19.
Sejumlah ASN Kotamobagu yang diwawancarai Kronik Totabuan, berharap keringanan dari Bank SulutGo minimal 3 bulan ke depan bebas pemotongan gaji.
Para ASN juga berharap Walikota Kotamobagu Tatong Bara mendengar keluh mereka dan bersedia menyurati manajemen Bank SulutGo.
Apalagi sudah ada daerah lain melakukan hal yang sama yakni Pemkot Gorontalo. Dimana walikotanya menyurati manajemen Bank SulutGo agar memberi keringanan kepada ASN dengan menunda pemotongan gaji.
“Yang menyurat ke manajemen Bank SulutGo harus walikota seperti di Gorontalo. Kami berharap Walikota Kotamobagu bisa melakukan hal sama untuk membantu ASN di masa-masa sulit seperti ini,” ucap para ASN, Selasa (21/4/2020).
Walikota Kotamobagu Tatong Bara belum berhasil dimintai tanggapannya terkait dengan aspirasi dan keluhan para ASN tersebut.
Tanggapan walikota akan ditayangkan jika sudah ada keterangan resmi baik secara langsung atau rilis dari Pemkot Kotamobagu.
Namun Sekda Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, terkait dengan adanya aspirasi atau keluhan para ASN, masih akan dipikirkan lagi matang-matang.
“Aspirasi itu sudah kami peroleh, namun untuk tindak lanjut sepeti apa, masih kita pikirkan lagi secara matang,” ujar Sande.
Sementara itu, dikutip dari Harian BMR Fox, Direktur Utama Bank SulutGo Jefry Dendeng belum mau memberi keterangan terkait dengan permohonan penundaan pemotongan gaji ASN.
“No comment, karena kami belum terima suratnya,” katanya. (nza)



