• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Hasil Verifikasi KPU Kotamobagu Bisa Disengketakan

by Rzha
Desember 27, 2017
in Berita Politik
A A
0
Hasil Verifikasi KPU Kotamobagu Bisa Disengketakan

Johnny Suak (f: google)

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
ADVERTISEMENT
Johnny Suak (f: google)

KOTAMOBAGU– Pleno hasil verfikasi faktual syarat dukungan pasangan calon perseorangan sudah selesai dilaksanakan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya 29 Desember mendatang, pleno akan digelar di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.

Selama proses verfikasi faktual dilakukan, bukan sedikit warga yang melapor ke Panwaslu. Ada yang keberatan karena saat verfikasi faktual Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak menjelaskan secara detail maksud kedatangan dan langsung meminta warga menandatangi daftar kunjungan serta kesediaan mendukung.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Ada juga melapor karena keberatan nama dan kopian KTP mereka masuk syarat dukungan, bahkan diduga tanda tangan mereka dipalsukan.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan laporan-laporan yang masuk di Panwasu tersebut, Ketua Lembaga Electoral Managemen and Constitution (E-MC) Sulawesi Utara (Sulut), Johnny Suak mengatakan, wajib bagi Panwaslu menerima, mendaftarkan dalam administrasinya, serta memproses laporan yang masuk.

“Jika laporan yang masuk memenuhi unsur tindak pidana pemilu sebagai diatur dalam undang-undang, maka harus diteruskan ke gakumdu untuk diproses lanjut,” ujar Johnny, Rabu (27/12/2017).

Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut ini menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan atau proses yang dilakukan didapati ada pelanggaran kode etik dilakukan penyelenggara terutama KPU, maka wajib dilaporkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Sedangkan kalau ada pelanggaran administrasi, maka Panwaslu harus membawanya ke Bawaslu untuk disengketakan. Bawaslu kemudian mengeluarkan rekomendasi ke KPU,”  katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta menyatakan, terkait dengan sikap lembaganya terhadap hasil verifikasi faktual, nanti disampaikannya di pleno yang akan digelar KPU.

Baca Juga  Pembelajaran Tatap Muka Terus Dikaji DPRD Bersama Disdik

“Kalau Panwascam saat pleno di tingkat PPK tidak punya hak menyatakan sikap apakah menolak atau menerima. Nanti di pleno KPU, Panwaslu yang akan menyatakan sikap soal proses maupun hasil verifikasi faktual,” pungkasnya. (vdm)

Tags: Johny SuakMusly MokogintaPanwaslu Kotamobagupolitik
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Bolmong Bakal Jalin Kerjasama dengan Papua dan Kaltim

Jelang Roling Jabatan, Pejabat ‘Lengket’ ke Bupati

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In