KOTAMOBAGU– Selain untuk memberikan warna pada makanan, pewarna makanan juga dapat menambah cita rasa menjadi lebih nikmat saat dikonsumsi.
Namun siapa sangka hal itu tidak semuanya bermanfaat bagi tubuh. Baru-baru ini, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulut telah mengeluarkan surat edaran untuk menarik peredaran pewarna makanan jenis bubuk yang mengandung pewarna tekstil di pasaran Kotamobagu.
“Kebanyakan pewarna ini digunakan pada nasi kuning. Jadi mari kita lebih berhati-hati untuk tidak sembarangan saat jajan makanan ini serta berbagai makanan lain yang warnanya mencolok,” ujar Kepala Disdagkop- UKM Kotamobagu Herman Aray, Rabu (6/12/2017).
Para pedagang makanan juga diimbau agar menggunakan pewarna bentuk cair dan meninggalkan pewarna makanan jenis bubuk.
“Kita sedang melakukan penarikan semua pewarna makanan bubuk di pasaran,” katanya. (rez)