Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Herman Aray: Hati-Hati Makan Nasi Kuning!


6 Des 2017 05:11 WITA


 Tim Disdagkop- UKM Kotamobagu saat turun melakukan razia bahan makanan di sejumlah swalayan dan pasar. Perbesar

Tim Disdagkop- UKM Kotamobagu saat turun melakukan razia bahan makanan di sejumlah swalayan dan pasar.

 

Tim Disdagkop- UKM Kotamobagu saat turun melakukan razia bahan makanan di sejumlah swalayan dan pasar.

KOTAMOBAGU– Selain untuk memberikan warna pada makanan, pewarna makanan juga dapat menambah cita rasa menjadi lebih nikmat saat dikonsumsi.

Namun siapa sangka hal itu tidak semuanya bermanfaat bagi tubuh. Baru-baru ini, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulut telah mengeluarkan surat edaran untuk menarik peredaran pewarna makanan jenis bubuk yang mengandung pewarna tekstil di pasaran Kotamobagu.

“Kebanyakan pewarna ini digunakan pada nasi kuning. Jadi mari kita lebih berhati-hati untuk tidak sembarangan saat jajan makanan ini serta berbagai makanan lain yang warnanya mencolok,” ujar Kepala Disdagkop- UKM Kotamobagu Herman Aray, Rabu (6/12/2017).

Para pedagang makanan juga diimbau agar menggunakan pewarna bentuk cair dan meninggalkan pewarna makanan jenis bubuk.

“Kita sedang melakukan penarikan semua pewarna makanan bubuk di pasaran,” katanya. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Musi Banyuasin Gelar Workshop IKM Guru PAI, Ini Tujuannya!

9 Januari 2025 - 15:36 WITA

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat

7 Januari 2025 - 21:18 WITA

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025

6 Januari 2025 - 15:12 WITA

Kapolsek Keluang Berhasil Ungkap Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Di Lahan PT Hindoli

3 Januari 2025 - 13:37 WITA

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba

30 Desember 2024 - 22:37 WITA

Pemkab Muba Pastikan Penyaluran BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran

23 Desember 2024 - 19:13 WITA

Trending di Berita Daerah