
KOTAMOBAGU– Menjelang perayaan HUT ke- 10 Kota Kotamobagu 23 Mei mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang bolos kerja. Hal ini ditegaskan Assisten I Bidang Pemerintahan Nasrun Gilalom usai rapat singkronisasi kegiatan HUT di Aula Kantor Walikota, Kamis (13/4).
“Jangan dianggap perayaan HUT ini adalah hari libur. ASN tetap wajib hadir dan bekerja seperti biasa,” tegas Nasrun.
Ia mengatakan, menjelang hingga perayaan HUT Kotamobagu nanti, seluruh ASN wajib terlibat untuk mensukseskan berbagai kegiatan yang digelar Pemkot. “Absen tetap akan jalan. Tidak ada yang namanya libur. Walau kegiatan dilakukan di luar kantor, tapi absensi tetap terhitung jam kerja,” ucapnya.
Ia berharap, kegiatan peringatan HUT nanti akan berjalan dengan baik dan lancar. “Semoga kita mampu sukseskan bersama kegiatan ini. Sebab, ini adalah milik kita semua masyarakat Kotamobagu,” pungkasnya. (rez)