Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 13 Agu 2021 14:01 WITA ·

Kesehatan Anggota Paskibraka Kotamobagu Akan Dikontrol Secara Rutin


Kesehatan Anggota Paskibraka Kotamobagu Akan Dikontrol Secara Rutin Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Mulai hari ini, Jumat (13/8/2021), 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kotamobagu tahun 2021 akan mulai memasuki tahap karantina.

Hal ini merupakan rangkaian persiapan untuk mengibarkan bendera pusaka pada HUT RI ke-76, pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: 36 Anggota Paskibraka Akan Mulai Jalani Masa Karantina

“Dalam masa karantina Paskibraka Kotamobagu wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19,” ujar kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi.

Dirinya menambahkan bahwa penerapan prokes selama karantina ini akan diperketat, dimana Paskibraka Kotamobagu dipantau penerapan prokesnya.

“Kita berupaya agar prokes maksimal sampai pada pelaksanaan upacara bendera HUT RI nanti,” ujarnya.

Anas juga mengatakan bahwa kesehatan seluruh anggota Paskibraka pun dijaga ketat.

“Kami terus memantau kondisi kesehatan mereka. Sehingga itu, perlu adanya penerapan prokes ketat dan juga pemberian konsumsi yang bergizi,” pungkasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial