KRONIK TOTABUAN – Mulai hari ini, Jumat (13/8/2021), 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kotamobagu tahun 2021 akan mulai memasuki tahap karantina.
Hal ini merupakan rangkaian persiapan untuk mengibarkan bendera pusaka pada HUT RI ke-76, pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: 36 Anggota Paskibraka Akan Mulai Jalani Masa Karantina
“Dalam masa karantina Paskibraka Kotamobagu wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19,” ujar kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi.
Dirinya menambahkan bahwa penerapan prokes selama karantina ini akan diperketat, dimana Paskibraka Kotamobagu dipantau penerapan prokesnya.
“Kita berupaya agar prokes maksimal sampai pada pelaksanaan upacara bendera HUT RI nanti,” ujarnya.
Anas juga mengatakan bahwa kesehatan seluruh anggota Paskibraka pun dijaga ketat.
“Kami terus memantau kondisi kesehatan mereka. Sehingga itu, perlu adanya penerapan prokes ketat dan juga pemberian konsumsi yang bergizi,” pungkasnya.(bto)