KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit, berikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas prestasi predikat tertinggi terkait pelayanan publik tahun 2023, Rabu (15/5/2024).
Apresiasi serta penghargaan itu diberikan kepada 7 unit pelaksana pelayanan publik berdasarkan laporan hasil evaluasi Ombudsman RI atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Apresiasi yang diberikan kepada masing-masing unit pelaksana pelayanan publik ini, menyusul sebelumnya Pemkab Bolmong menerima penghargaan atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi dengan nilai 95,05 kategori A dan masuk dalam zona hijau.
Bupati Bolmong, Limi Mokodompit saat penyampaiannya mengatakan, pencapaian ini sangat luar biasa bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana Kabupaten Bolmong berada di zona merah dengan nilai 53,32 dan berpredikat rendah.
Kata Limi, kesuksesan ini berkat kerja keras 7 OPD penyelenggara pelayanan publik yang di evaluasi oleh Ombudsman.
“Ada 2 tingkat predikat yang mampu kita lewati, yaitu dari yang sebelumnya Bolmong hanya berpredikat rendah, kita mampu melangkahi predikat sedang dan tinggi dengan capaian predikat tertinggi,” ujar Limi
Selain itu kata Limi, hasil yang baik juga diraih oleh 3 OPD unit lokus evaluasi diberikan oleh Kemenpan-RB atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik dengan penilaian rata-rata indeks 3,93 dengan kategori B, yang diakumulasi dari penilaian pada Dinas Sosial, Rumah Sakit dan Kantor Camat Bolaang.
“Hasil ini sudah cukup baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan indeks nilai rata-rata 3,7. Kendati belum meraih nilai tertinggi sebagaimana hasil dari Ombudsman kata Limi, capaian ini sudah lebih baik dan terus ada progres peningkatan,” terangnya
Limi berharap, kedepan para OPD bisa meningkatkan lagi standar pelayanan publik, apalagi di tahun ini terjadi penambahan unit kerja yang dievaluasi oleh Kemenpan-RB, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo.
“Jadi kedepan dua OPD ini akan sama dengan OPD lainnya untuk dievaluasi oleh Ombudsman dan mendapat predikat tertinggi serta bisa menjadi role model bagi OPD lainnya untuk standar pelayanan publik yang baik,” jelas Limi.
Limi juga menjelaskan bahwa hasil penilaian evaluasi pelayanan publik Ombudsman RI dan Kemenpan-RB, menjadi salah satu komponen pengungkit tingkat keberhasilan penyelenggaraan reformasi birokrasi di Kabupaten Bolmong yang nantinya akan menjadi faktor perhitungan usulan besaran TPP setiap tahun.
Perlu diketahui, sebelumnya pada Rabu 24 April 2024, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bupati Limi menerima langsung penghargaan tersebut.
Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut merupakan nilai yang diperoleh dari sampel dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan UPTD Puskesmas.
Pelaksanaan penyerahan hasil penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 15 kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara Tahun 2023.
Penilaian itu ditetapkan melalui Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 Tentang, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023. (Falen)