• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Lakukan Pelanggaran Kampanye, TBNK dan JaDi-Jo Dinilai Tak Berikan Pendidikan Politik

by Retho Bambuena
April 1, 2018
in Berita Politik
A A
0
Ini Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu

Dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, mengangkat hasil pengundian nomor urut.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, TBNK dan JaDi-Jo mengangkat hasil pengundian nomor urut.

KOTAMOBAGU– Dalam sepekan, bentrok melibatkan dua pendukung pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terjadi. Di Kelurahan Motoboi Besar dan Matali, bentrok mengakibatkan korban luka dan berujung pada proses hukum yang kini sedang ditangani Polres Bolmong.

Ketua Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow (KPMIBM) Cabang Makassar, Febri Bambuena, menilai, bentrok antar pendukung ini bermula dari pelanggaran kampanye yang dilakukan kedua pasangan calon, yakni Tatong Bara- Nayodo Koerniawan (TBNK) dan Jainuddin Damopolii- Suharjo Makalalag (JaDi-Jo).

RelatedPosts

Jusran Dorong UMKM Kotamobagu Ikut Perkembangan Zaman

Fachrian Dukung Kehadiran Victim’s Waterpark, Serap Tenaga Kerja Lokal

Jusran: Kepala Sekolah Harus Punya Inovasi

Menurut dia, kedua paslon ini tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat karena tidak mematuhi aturan kampanye.

“Kampanye dialogis atau pertemuan terbatas seharusnya hanya diikuti peserta di mana pertemuan digelar. Namun nyatanya, kedua paslon mengerahkan masa yang jumlahnya ribuan ke lokasi pertemuan terbatas. Lokasi kampanye pun rata-rata di fasilitas umum yang dilarang aturan. Ini tidak sedikitpun mendidik masyarakat,” ujar Bambuena melalui rilis yang dikirimkan ke redaksi Kronik Totabuan, Minggu (1/4/2018).

Lanjutnya, apalagi setelah kampanye dialogis atau pertemuan selesai, paslon dan pendukung melakukan konvoi dan memprovokasi pendukung lain sepanjang jalan. Inilah yang dianggapnya asal muasal terjadi bentrok.

“Harusnya kedua paslon taat dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 yang mengatur soal kampanye. Jangan sampai paslon itu sendiri yang menciptakan ruang terjadinya gesekan di tingkat pendukung. Disayangkan sekali karena yang jadi korban adalah masyarakat,” sesalnya.

Pemuda Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang sedang menempuh studi ilmu sosial dan politik di Makassar ini pun meminta Panwaslu, KPU dan Polres Bolmong untuk tegas terhadap pelanggaran kampanye yang kedua paslon.

Baca Juga  Ketua DPRD Kotamobagu Dampingi Walikota Serahkan LKPD 2020

“Panwaslu dan KPU Kotamobagu harus tegas sesuai porsinya dalam kaitan pelanggaran kampanye kedua paslon. Polres Bolmong juga harus tegas dan tidak memberikan izin kepada paslon yang menggunakan ruang publik untuk pelaksanaan kampanye dialogis. Kalau semua institusi terkait ini tegas, bisa meredam konflik antar pendukung,” pungkasnya. (rza)

Tags: Febri BambuenaJadi-JoKPMIBMPelanggaran KampanyepolitikTBNK
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Aliansi Jurnalis BMR Gelar Aksi, Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Ambon

Aliansi Jurnalis BMR Gelar Aksi, Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Ambon

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In