• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Laporan Dugaan Penggelembungan Suara oleh Camat Bolaang di Bawaslu Kandas. Pemkab Bolmong Akan Lapor Balik Para Pelapor

by Rensa
Mei 14, 2019
in Berita Bolmong, Berita Nasional
A A
0
Akub: Pemkab Bolsel Harusnya Tahan Diri

Triasmara Akub. (F: facebook)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG– Beberapa waktu lalu Camat dan Sekcam Bolaang dilaporkan ke Bawaslu Bolmong oleh sejumlah pihak.

Camat dilaporkan dengan dugaan melakukan penggelembungan suara dan perubahan isi C1.

RelatedPosts

Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

Namun laporan tersebut mentah dan oleh Bawaslu Bolmong tidak dapat dilanjutkan prosesnya.

Hal itu dibuktikan dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Bolmong tanggal 14 Mei 2019 bahwa laporan No.01/LP/PL/Kab/25.05/IV/2019  tidak dapat ditindaklanjuti karena temjqn/laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu.  

Terkait dengan itu, Pemkab Bolmong melalui Kasubag Hukum dan HAM, Muh Triasmara Akub yang juga  kuasa hukum Camat dan Sekcam Bolaang memberikan tanggapan melalui rilis resmi yang diterima Kronik Totabuan

“Kami bersyukur dengan hasil ini. Hal ini sebagai bukti bahwa tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke publik dan yang dilaporkan tidak benar dan cenderung fitnah,”

“Hasil tersebut sudah diprediksi sedari awal karena setelah dipelajari dari awal memang laporan tersebut lemah dan tidak berdasar jika disandingkan dengan bukti yang diajukan serta fakta hukum yang terjadi,” kata Akub dalam rilis.

Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut atas permasalahan laporan tersebut, karena menurutnya laporan tersebut akan ada dampak hukum lanjutan. 

“Pihak-pihak yang terlibat dalam pelaporan permasalahan ini, dapat dijerat dengan dugaan pelaporan palsu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 317 ayat 1 KUHP atau pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP,” katanya.

Baca Juga  Bupati dan Sekda Bolmong Pimpin Kerja Bakti di Desa Terdampak Banjir Bandang

Lanjutnya dalam rilis itu, pelaporan ini akan ditindaklanjuti mengingat pembelaan hak-hak Camat dan Sekcam. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bersama untuk menggunakan mekanisme hukum secara bertanggungjawab dan dapat menimbulkan efek jera bagi mereka yang seenaknya menuduh tanpa dasar. (len) 

Tags: Bawaslu BolmongC1camat bolaangpenggelembungan
Rensa

Rensa

Next Post
Inggrid Mangundap, Meraup Rezeki Ramadan Lewat Usaha MUA

Inggrid Mangundap, Meraup Rezeki Ramadan Lewat Usaha MUA

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In