Kotamobagu – Sangadi dan Lurah di Kotamobagu diminta agar segera menyetorkan nama-nama ASN yang masih belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Pedesaan (PBB-P2).
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir Sande Dodo, MT. Selasa (26/11/2019).
“Saya meminta kepada sangadi dan lurah agar menyerahkan nama-nama ASN yang belum membayar PBB-P2, baik itu ASN di Kotamobagu atau dari luar, kita akan mengejar mereka agar menyelesaikan kewajiban mereka itu”, tegas Sande.
Sande menambahkan, hal ini menjadi kendala di lapangan terkait penagihan PBB-P2 sesuai dengan laporan yang ada. Dirinya juga mengharapkan agar ASN seharusnya menjadi teladan di masyarakat terkait kewajiban tersebut.
“ASN atau PNS seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam membayar PBB-P2. Jangan malah sebaliknya dengan menjadi contoh tidak baik dengan menunggak pembayaran pajak ini”, pungkas Sande. (Bto)




