Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 30 Jul 2021 21:13 WITA ·

Marief Mokodompit, Camat Passi Barat yang Tiap Hari Keliling Desa Tinjau Penerapan Prokes


Marief Mokodompit, Camat Passi Barat yang Tiap Hari Keliling Desa Tinjau Penerapan Prokes Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Belum sepenuhnya masyarakat memiliki kesadaran soal penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan sehari-hari.

Hal itu menurut Camat Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Marief Mokodompit, menjadi tantangan bagi pemerintah supaya lebih giat lagi melakukan sosialisasi soal 5 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).

Di wilayahnya, Marief mengatakan, setiap hari dia menggunakan waktunya untuk keliling dan berkantor di desa.

“Selain monitoring pelaksanaan pelayanan publik di desa, saya ingin melihat langsung bagaimana penerapan protokol kesehatan yang gencar kita kampanyekan di tingkat masyarakat,” ujarnya, Jumat (30/7/2021).

Diakuinya, karena masyarakat belum menyeluruh yang memiliki kesadaran soal penerapan Prokes, maka dia harus selalu turun ke desa meninjau dan mengevaluasi bagaimana peranan aparatur di bawahnya dalam upaya penerapan Prokes.

Baca Juga: WFH dan WFO Diterapkan Lagi untuk ASN Bolmong

“Saya, Kapolsek dan Danramil bersama jajaran paling di bawah yaitu aparat desa, akan terus turun juga melakukan sosialisasi sekaligus penindakan melalui operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan hajatan pesta pernikahan, syukuran dan sejenisnya,  masyarakat di Kecamatan Passi Barat sudah diizinkan lagi menyelenggarakan.

Sebelumnya pada awal pandemi Covid-19, semua acara yang melibatkan orang banyak dilarang.

Tetapi menurut Marief menegaskan, pelaksanaan pesta harus memiliki izin dari pemerintah desa dan kepolisian.

“Syarat utama agar diberi izin, pesta hanya bisa mengundang maksimal 50 orang. Tidak boleh lebih karena kita masih dalam tahap pengendalian penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Passi IPTU Rosyid menyatakan, untuk pelaksanaan operasi yustisi, masih akan terus digalakkan di wilayah Passi Barat.

“Sosialisasi sudah lama dilakukan. Kita ingin beri peringatan para pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2020,” katanya tegas. (bto)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Dinas PUPR Bolmong Evaluasi Penyusunan Tata Ruang
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong