BOLMONG– Beberapa jam setelah Polda Sulut menetapkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan fasilitas PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC), spanduk dukungan terhadap bupati bermunculan di sejumlah desa.
Salah satunya di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan. Spanduk putih bertuliskan “Kami Siap Berjuang untuk Totabuan, Rakyat Bersama Yasti” terpampang di salah satu rumah warga.
Dukungan masyarakat Bolmong terhadap Yasti menghadapi kasus memang sangat besar. Mayoritas masyarakat Bolmong menilai langkah bupati mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan semen tak berizin beberapa waktu lalu sangat tepat.
Sekadar diketahui, Selasa (25/7) tadi siang, penyidik Polda Sulut resmi menetapkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka. (rab)