Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 25 Jul 2017 09:23 WITA ·

Polda Sulut Tetapkan Yasti Tersangka


Yasti Soepredjo Mokoagow Perbesar

Yasti Soepredjo Mokoagow

Yasti Soepredjo Mokoagow

MANADO- Penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pengerusakan fasilitas perusahaan milik PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang diduga dilakukan Polisi Pamong Praja atas perintahnya.

“Hari ini telah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik dan telah menetapkan Yasti sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawanb, Selasa (25/7).

Kasus ini sendiri banyak menuai respon publik. Menurut Tompo, kerugian materil yang dialami pihak perusahan PT CNSC berupa kerusakan bangunan sebanyak 11 unit, 240 buah kaca jendela dan 100 daun pintu pecah. 27 orang anggota Satpol PP Bolmong juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Proses penyidikan fokus kepada tindak pidana pengerusakan, bukan tentang perizinan perusahaan. Hasil lidik dan pendalaman administrasi juga ditemukan beberapa petunjuk yang mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pengerusakan,” katanya. (ind/krk)

 Sumber: indobrita.co

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah