• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Meubeler Rujab Bupati Mulai Dikembalikan

by Rzha
Oktober 15, 2016
in Berita Bolmong
A A
0
Meubeler Rujab Bupati Mulai Dikembalikan

Rumah Jabatan Bupati Bolaang Mongondow.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Harap Untung Malah Buntung, Ratusan Orang Kotamobagu dan Bolmong Jadi Korban Investasi Aplikasi BintangChip

Rumah Jabatan Bupati Bolaang Mongondow.
LOLAK – Sejumlah meubeler rumah jabatan Bupati Bolmong yang terletak di bukit Iburing, Desa Lalow Kecamatan Lolak, yang pengadaanya diduga kuat tanpa melalui proses tender terlebih dahulu, kini dikabarkan mulai dikembalikan ke pihak ketiga.
 
Sumber resmi koran ini mengatakan, pengembalian sudah dilakukan sejak pekan ini. “Sudah mulai dilakukan pengembalian tapi prosesnya bertahap. Yang pasti semua akan dikembalikan,” kata sumber resmi, koran ini, yang tak ingin namanya dituliskan.
 
Dijelaskan, pengembalian dilakukan mengingat tak ada anggaran yang akan digunakan untuk pembayaran meubeler tersebut. “Karena tidak ada anggaranya yang tertata di APBD Perubahan, maka harus dikembalikan,” tambah sumber.
 
Selain itu kata sumber, jika meubeler itu dibayarkan dan dibuatkan SPJ, maka hal ini akan berindikasi pada pelanggaran aturan dan hukum yang berlaku. “Kalau ini tetap dibayarkan dan dibuat SPJ, maka berpotensi menyalahi aturan dan melanggar hukum. Jadi, intinya ini demi mengantisipasi hal yang buruk terjadi dikemudian hari dan tidak merugikan pihak mana pun,” jelas sumber.
 
Seperti diketahui, proses pengadaan meubeler dengan anggaran Rp1,2 miliar yang dilakukan pertengahan Agustus lalu di Rujab Bupati, diduga kuat tak melalui proses tender dan rencana pembayaran akan dilakukan melalui penataan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2016.
 
Untungnya, anggaran ini tidak tertata pada APBD Perubahan, belum dilakukan pembayaran kepada pihak ketiga, dan belum dibuat Surat pertanggungjawaban (SPJ). Sehingga, hal ini tidak menimbulkan tindakan yang mengarah pada pelanggaran aturan dan hukum yang berlaku. (alk)
Baca Juga  Sendok Hingga Tempat Tidur di Rujab Wawali Kotamobagu Diduga Hilang. Begini Penjelasan Jainuddin Damopolii!
Tags: rujabrumah jabatan
Rzha

Rzha

Next Post
Disiplin ASN Bolmong Terus Merosot

Disiplin ASN Bolmong Terus Merosot

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In