LOLAK – Sejumlah meubeler rumah jabatan Bupati Bolmong yang terletak di bukit Iburing, Desa Lalow Kecamatan Lolak, yang pengadaanya diduga kuat tanpa melalui proses tender terlebih dahulu, kini dikabarkan mulai dikembalikan ke pihak ketiga.
Sumber resmi koran ini mengatakan, pengembalian sudah dilakukan sejak pekan ini. “Sudah mulai dilakukan pengembalian tapi prosesnya bertahap. Yang pasti semua akan dikembalikan,” kata sumber resmi, koran ini, yang tak ingin namanya dituliskan.
Dijelaskan, pengembalian dilakukan mengingat tak ada anggaran yang akan digunakan untuk pembayaran meubeler tersebut. “Karena tidak ada anggaranya yang tertata di APBD Perubahan, maka harus dikembalikan,” tambah sumber.
Selain itu kata sumber, jika meubeler itu dibayarkan dan dibuatkan SPJ, maka hal ini akan berindikasi pada pelanggaran aturan dan hukum yang berlaku. “Kalau ini tetap dibayarkan dan dibuat SPJ, maka berpotensi menyalahi aturan dan melanggar hukum. Jadi, intinya ini demi mengantisipasi hal yang buruk terjadi dikemudian hari dan tidak merugikan pihak mana pun,” jelas sumber.
Seperti diketahui, proses pengadaan meubeler dengan anggaran Rp1,2 miliar yang dilakukan pertengahan Agustus lalu di Rujab Bupati, diduga kuat tak melalui proses tender dan rencana pembayaran akan dilakukan melalui penataan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2016.
Untungnya, anggaran ini tidak tertata pada APBD Perubahan, belum dilakukan pembayaran kepada pihak ketiga, dan belum dibuat Surat pertanggungjawaban (SPJ). Sehingga, hal ini tidak menimbulkan tindakan yang mengarah pada pelanggaran aturan dan hukum yang berlaku. (alk)
Komentari