Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Dukung Transformasi Digital, Marief Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik dan Penerapan Segel Elektronik


29 Jun 2024 12:17 WITA


 Dukung Transformasi Digital, Marief Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik dan Penerapan Segel Elektronik Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Pemkab Bolmong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital, di kantor BSrE, Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).

Kepala Diskominfo Bolmong, Marief Mokodompit mengungkapkan bahwa, era yang sudah serba digital ini, autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.

Hal tersebut menurut Marief dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik.

“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah menerapkan ini dalam melaksanakan aktivitas perkantoran yakni ketika penandatanganan dokumen,” terang Marief.

Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal.

“Hari ini Bolmong termasuk yang melakukan perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSRE sekaligus penerapan segel elektronik,” jelas Marief

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Terpisah, Plh Kepala BSRE Imam Resti Muktahar, menyebut ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

“Berdasarkan data yang diolah oleh BSRE, dengan adanya pemanfaatan sertifikat elektronik untuk layanan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, negara telah melakukan penghematan,” sebut Imam.

Imam berharap melalui pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.

“BSRE siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy,” tandasnya. (*)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Penandatanganan Keputusan Bersama Pj. Bupati dan DPRD Muba

2 Desember 2024 - 19:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pemkab Melalui PMI Muba Siap Bekerjasama dengan Perusahaan untuk Kebutuhan Donor Darah

1 Desember 2024 - 19:01 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025

1 Desember 2024 - 09:30 WITA

Sempat Disorot Publik, Sekda Bolsel Klarifikasi Harta Kekayaan yang Dia Miliki

30 November 2024 - 20:16 WITA

Trending di Berita Bolsel