• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

MMS Bangga dengan Tindakan ADM  

by Rzha
Oktober 18, 2017
in Berita Hukum, Berita Sulawesi Utara
A A
0
MMS Bangga dengan Tindakan ADM   

MMS di Rutan Kelas II Malendeng, Manado. (F: istimewa)

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

MMS di Rutan Kelas II Malendeng, Manado. (F: tribunnews.com)

MANADO– Mantan Bupati Bolmong, Marlina Moha Siahaan (MMS), yang kini menjadi terpidana kasus korupsi TPAPD Bolmong tahun 2010, kembali harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Rutan Malendeng, Manado.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

Selasa (17/10/2017), setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi atas kasus suap yang dilakukan putranya, Aditya Anugrah Moha atau biasa disapa ADM, di Mapolda Sulut, jaksa langsung membawa MMS ke Rutan.

MMS pada 19 Juli 2017 lalu divonis 5 tahun penjara, mengembalikan kerugian Negara Rp1,2 miliar dan denda Rp200 juta oleh hakim Pengadilan Tipidkor Negeri Manado.

MMS kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Manado. Hakim sekaligus Ketua PT Manado, Sudiwardono, tak menandatangani surat penahanan. MMS pun bebas dan beraktivitas seperti biasa.

Belakangan pada 7 Oktober 2017 lalu, putra MMS yang juga Anggota DPR RI Aditya Anugrah Moha dijaring KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) karena menyuap Ketua PT Manado, Sudiwardono. Suap dilakukan ADM untuk mempengaruhi hakim di tingkat banding agar membebaskan MMS.

Atas peristiwa itu, kini bukan MMS saja yang mendekam di balik sel tahanan, ADM juga bernasib sama meski berbeda tempat. MMS ditahan di Manado dan ADM di Jakarta.

MMS saat akan dibawa ke Rutan Malendeng tak banyak memberi keterangan kepada wartawan yang sudah menunggunya. MMS hanya menegaskan, bangga dengan apa yang dilakukan ADM.

“Saya bangga atas apa yang dilakukan anak saya. Itu membuktikan cintanya pada orang tua meskipun caranya salah,” ujar MMS dilansir tribunnews.com.

Baca Juga  Bertemu Menteri ESDM, OD Konsultasi Terkait UU Minerba dan PLTS di Danau Tondano

MMS juga tak mau memberi komentar lebih soal kasus ADM.

“Saya datang memang memberikan keterangan dalam kasus tersebut, tapi untuk lebih jelasnya silakan tanya ke KPK,” kata MMS yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulut dari Partai Golkar ini. (tim/vdm)

Tags: golkarKotamobaguKPKMalendengMMSMMS Bangga dengan Tindakan ADMOTT Manadotpapd
Rzha

Rzha

Next Post
Tatong- Yasti Hadiri Seminar Nasional Peringati Hari Oeang   

Tatong- Yasti Hadiri Seminar Nasional Peringati Hari Oeang  

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In