• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Oknum Kabid Terduga Cabul Terancam Dipecat dari ASN

by Retho Bambuena
Desember 5, 2016
in Berita Hukum, Berita Kotamobagu
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

cabul

KOTAMOBAGU– MM alias Mel, oknum Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kotamobagu yang juga sebagai Ketua DPD KNPI Kotamobagu, yang dilaporkan atas dugaan pencabulan, terancam dipecat. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Massinae, Senin (5/11).

RelatedPosts

Walikota Kotamobagu Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Balita Stunting

Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Inovasi Daerah, Total Hadiah Rp27 Juta

Pemkot Kotamobagu dan PT Taspen Beri ASN Pemahaman Tentang HAK Pensiun

Adnan mengatakan, seorang ASN jika menjadi tersangka kemudian dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan, akan diberikan sanksi pemberhentian sementra. Sedangkan untuk gaji kata Adnan, tetap berjalan dengan hak gaji sebesar 50%.

“Kalau kasus ini sudah di pengadilan kemudian divonis itu bisa diberhentikan secara tidak hormat sebagai seorang ASN,” kata Adnan.

Pemecatan terhadap oknum pejabat ini, lanjut Adnan, berdasarkan Pasal 87 ayat 4 Huruf D, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Sebab, telah termasuk pidana dan unsur pemaksaan juga pelecehan. “Kalau yang diduga pelaku ini divonis lebih dari dua tahun maka pemecatan akan dilakukan,” tegasnya. (rez)

Baca Juga  Tatong Silaturahmi dengan Umat Katolik di Gereja Paroki Kristus Raja
Tags: Ketua KNPIOknum Kabid Terduga Cabul Terancam Dipecat
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Diduga Cabul, Kabid Bina Marga Akan Dicopot dari Jabatan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In