Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Oknum Kabid Terduga Cabul Terancam Dipecat dari ASN


5 Des 2016 02:37 WITA


 Oknum Kabid Terduga Cabul Terancam Dipecat dari ASN Perbesar

cabul

KOTAMOBAGU– MM alias Mel, oknum Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kotamobagu yang juga sebagai Ketua DPD KNPI Kotamobagu, yang dilaporkan atas dugaan pencabulan, terancam dipecat. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Massinae, Senin (5/11).

Adnan mengatakan, seorang ASN jika menjadi tersangka kemudian dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan, akan diberikan sanksi pemberhentian sementra. Sedangkan untuk gaji kata Adnan, tetap berjalan dengan hak gaji sebesar 50%.

“Kalau kasus ini sudah di pengadilan kemudian divonis itu bisa diberhentikan secara tidak hormat sebagai seorang ASN,” kata Adnan.

Pemecatan terhadap oknum pejabat ini, lanjut Adnan, berdasarkan Pasal 87 ayat 4 Huruf D, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Sebab, telah termasuk pidana dan unsur pemaksaan juga pelecehan. “Kalau yang diduga pelaku ini divonis lebih dari dua tahun maka pemecatan akan dilakukan,” tegasnya. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025

1 Desember 2024 - 09:30 WITA

Siap Tangani Bencana Lebih Awal, BPBD Muba Gelar Seminar Desa Tangguh Bencana

30 November 2024 - 16:26 WITA

Sekda Kotamobagu Buka Bimtek Kader Kesehatan Desa, Fokus Penanganan Stunting

29 November 2024 - 17:03 WITA

Irup Peringatan HUT PGRI ke 79 serta HUT KORPRI ke 53, Pj. Walikota Bacakan Sambutan Presiden RI

29 November 2024 - 14:41 WITA

Trending di Berita Daerah