Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Oknum Kabid Terduga Cabul Terancam Dipecat dari ASN


5 Des 2016 02:37 WITA


 Oknum Kabid Terduga Cabul Terancam Dipecat dari ASN Perbesar

cabul

KOTAMOBAGU– MM alias Mel, oknum Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kotamobagu yang juga sebagai Ketua DPD KNPI Kotamobagu, yang dilaporkan atas dugaan pencabulan, terancam dipecat. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Massinae, Senin (5/11).

Adnan mengatakan, seorang ASN jika menjadi tersangka kemudian dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan, akan diberikan sanksi pemberhentian sementra. Sedangkan untuk gaji kata Adnan, tetap berjalan dengan hak gaji sebesar 50%.

“Kalau kasus ini sudah di pengadilan kemudian divonis itu bisa diberhentikan secara tidak hormat sebagai seorang ASN,” kata Adnan.

Pemecatan terhadap oknum pejabat ini, lanjut Adnan, berdasarkan Pasal 87 ayat 4 Huruf D, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Sebab, telah termasuk pidana dan unsur pemaksaan juga pelecehan. “Kalau yang diduga pelaku ini divonis lebih dari dua tahun maka pemecatan akan dilakukan,” tegasnya. (rez)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Live Streaming Pornografi Sesama Jenis, Selebgram Berinisial L Ditangkap Polisi

11 Desember 2023 - 14:45 WITA

Raih Nilai Tertinggi se-Sulut, Kotamobagu Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM 2023

11 Desember 2023 - 14:21 WITA

Meriahkan KPU Run 2023, Kokot Runners Turut Sosialisasikan Pemilu 14 Februari 2024

10 Desember 2023 - 22:54 WITA

Pemkot Kotamobagu Lakukan Sosialisasi Terkait Penertiban Pedagang di Area Eks Bioskop Palapa

10 Desember 2023 - 14:37 WITA

Walikota Kotamobagu Hadiri Kegiatan KPU Kotamobagu Run 2023

9 Desember 2023 - 19:25 WITA

Tersangka Kasus Penggelapan Objek Fidusia Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu

8 Desember 2023 - 09:34 WITA

Trending di Berita Hukum