BOLMONG– Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Rabu (18/11/2020).
Sosialisasi digelar di lantai dua kantor Bupati Bolmong. Hadir di kegiatan ini Asisten III Ashari Sugeha, Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas, Asisten II Setda Bolmong Zainudin paputungan, Ketua Bidang Investigasi BPKP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Didi Ronald Ramblis, Pengendali Teknis Bidang Investigasi BPKP Sulut Sofyan A. Hasan, serta para pimpinan OPD.
Mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Ashari Sugeha dalam sambutannya mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan dasar dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di semua tingkatan pemerintahan.
“Bahkan hal itu mampu mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada publik. Karena sistem tata kelola yang baik menuntut adanya pemahaman dalam pelaksanaan lima aspek fundamental. Yakni akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi, dan partisipasi,” ujar Ashari.
Ia juga menyebut sosialisasi tersebut merupakan langkah dan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemkab Bolmong.
“Manfaat sosialisasi ini sebagai basis data perbaikan tata kelola manajemen risiko dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi, dan sebagai dasar identifikasi permasalahan korupsi dan strategi pemberantasan korupsi,” kata Ashari. (len)