• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Operasi Patuh Samrat 2022 Berakhir, Ini Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Sulut

by Rensa
Juni 28, 2022
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Sulawesi Utara, Headline News
A A
0
Operasi Patuh Samrat, Sepekan 5.204 Pelanggar Ditindak
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Operasi Patuh Samrat 2022 di Sulawesi Utara (Sulut) yang dimulai sejak 13 Juni 2022, telah berakhir pada 27 Juni 2022.

Berakhirnya operasi yang fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

RelatedPosts

Audiensi di Kementerian Transmigrasi, Bolsel Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berbasis Kawasan

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Dari hasil Operasi Patuh Samrat 2022, ada kenaikan jumlah pelanggaran lalu lintas kurang lebih 3,59 persen.

Pada Operasi Patuh Samrat pada tahun 2021 sebanyak 9.771 pelanggaran ditindak. Sedangkan pada Operasi Patuh Samrat Tahun 2022 terjadi kenaikan sebanyak 351 menjadi 10.122 pelanggaran.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ada dua jenis pelanggaran. Pelanggaran yang diberikan teguran dan pelanggaran yang mendapatkan tilang atau tindakan langsung.

Baca Juga: Kasus Kematian Siswa Madrasah, Kapolres Kotamobagu: Sudah Penyidikan

“Dalam Operasi kali ini, petugas mengeluarkan Teguran sebanyak 8.665, naik dari tahun sebelumnya yakni 8.663. Sedangkan Tilang terjadi kenaikan 31,50 persen, yaitu dari 1.108 pada tahun 2021 menjadi 1.457 pada tahun 2022,” bebernya.

Dan untuk kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 mengalami trend kenaikan sebesar 14,89 persen.

“Kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh Samrat 2022 mengalami kenaikan sebesar 7 kasus menjadi 54 kasus, dari tahun sebelumnya yang hanya 47 kasus,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Ini Identitas Pelaku yang Tebas 10 Warga Kotamobagu dengan Samurai, Diduga Stres

Begitupun dengan korban jiwa meninggal dunia naik 1 orang dari tahun sebelumnya yang hanya 6 orang.

Baca Juga  148 Capaskibraka Kotamobagu Lolos Tahap Seleksi Selanjutnya

“Korban meninggal dunia dalam Operasi Patuh 2022 sebanyak 7 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 71 orang,” katanya.

Selain penindakan di lapangan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan berlalulintas kepada masyarakat pengguna jalan.

“Upaya pendidikan berlalulintas terus dilakukan melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat. Petugas turun langsung ke lokasi-lokasi keramaian memberikan edukasi berlalulintas yang baik dan benar juga memberikan imbaun protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)

 

Sumber: TBNews

Tags: 2022lalu lintasOperasi Patuh Samratpelanggaransulut
Rensa

Rensa

Next Post
Tingkatkan Kemampuan SDM, RSUD Pratama Boltim Gelar Pelartihan BTLCLS

Tingkatkan Kemampuan SDM, RSUD Pratama Boltim Gelar Pelartihan BTLCLS

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In