KRONIK TOTABUAN – Penyidik Polres Kotamobagu sudah menaikkan penanganan kasus kematian BT (7), siswa salah satu madrasah, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK menyampaikan langsung perkembangan penanganan kasus yang menyita perhatian tersebut.
Kepada wartawan, Rabu (15/6/2022), Kapolres Kotamobagu mengungkapkan, sejumlah pihak sudah diperiksa atas pendalaman kasus kematian BT.
“Sudah diperiksa 14 ABH dan 4 tenaga pendidik di sekolah setempat,” ujar Kapolres AKBP Irham Halid SIK.
Baca Juga: Terkait Kematian Siswa Madrasah di Kotamobagu, Polisi Masih Periksa 9 Teman Korban
“Sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya.
Dalam menangani kematian salah satu siswa madrasah ini, penyidik melibatkan orang tua dari para teman korban, UPTD Dinas P3A Kotamobagu, serta Bapas Manado.
“Karena ini berurusan dengan anak dibawah umur sehingga dalam proses pemeriksaan kita ada pendampingan dari pihak-pihak tersebut,” ujarnya.
Dalam menangani kasus ini, Kapolres Irham menegaskan penyidik profesional dan proporsional.
“Serahkan saja penanganan kasus ini kepada kami,” katanya.
Kapolres Irham berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di Kotamobagu.
Ia mengajak semua pihak sama-sama melakukan pengawasan kepada anak.
“Jangan mereka menjadi korban maupun pelaku dalam hal yang berurusan dengan hukum. Kita jaga psikologisnya supaya mereka bisa tumbuh dan berkembang sesuai harapan mereka,” tandasnya. (Reto Bambuena)