• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Panwas Laporkan Oknum Camat ke KASN

by Retho Bambuena
November 3, 2016
in Berita Bolmong
A A
0
Panwas Laporkan Oknum Camat ke KASN

Nenny Kumayas

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Nenny Kumayas
Nenny Kumayas, Ketua Panwas Bolmong.

LOLAK – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow, mulai memproses dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), karena ikut terlibat dalam kegiatan politik di Bolmong.

Apalagi, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan tegas melarang ASN terlibat politik praktis.

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Ketua Panwas Bolmong, Nenny Kumayas, mengatakan, laporan tersebut selain disampaikan ke Pemda Bolmong, juga diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kita sudah sampaikan ke pemda dan komisi ASN. Itu sedang berproses,” kata Nenny.

Senada dikatakan Irvan Manangin. Anggota Panwas ini menegaskan, ASN itu terlibat pada saat tahapan pendaftaran pasangan calon, penetapan dan pencabutan nomor urut. “Keterlibatan saat pendaftaran pasangan calon, penetapan dan pencabutan nomor urut. Kami sudah laporkan ke KASN karena keterlibatan sampai menggunakan ID Card yang hanya dikhususkan bagi peserta Pilkada,” jelas Irvan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD), Zainudin Paputungan, mengatakan, tingkat kesalahan ASN yang telah dilaporkan Panwas, akan dilihat terlebih dahulu kemudian diberika sangsi. “Kita akan lihat dulu tingkat kesalahan mereka seperti apa. Setelah itu diberi sangsi. Untuk prosesnya saat ini sudah sampai ke meja Asisten satu,” ujar Zainudin.

Asisten 1, Chris Kamasaan saat dihubungi mengatakan, prosedur untuk proses laporan pelanggaran ASN, akan dimulai dari BKD. “Prosedurnya harus lewat BKD dulu. Coba di cek ke BKD kalau sudah sampai dimana prosesnya.”

Baca Juga  Warga Bolsel Terdampak Banjir Dapat Bantuan dari ODSK dan BERKAH

Informasi yang berhasil dirangkum harian ini, 1 ASN yang diduga terlibat dalam kegiatan politik itu yakni, oknum Camat di wilayah Pantai Utara, Bolmong. (alk)

Tags: disiplinkasnMakeup artistsPanwasPilkadaproses
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Ranperda Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Agenda Penetapan

Ranperda Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Agenda Penetapan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In