Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 3 Nov 2016 11:52 WITA ·

Panwas Laporkan Oknum Camat ke KASN


 Nenny Kumayas Perbesar

Nenny Kumayas

Nenny Kumayas
Nenny Kumayas, Ketua Panwas Bolmong.

LOLAK – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow, mulai memproses dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), karena ikut terlibat dalam kegiatan politik di Bolmong.

Apalagi, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan tegas melarang ASN terlibat politik praktis.

Ketua Panwas Bolmong, Nenny Kumayas, mengatakan, laporan tersebut selain disampaikan ke Pemda Bolmong, juga diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kita sudah sampaikan ke pemda dan komisi ASN. Itu sedang berproses,” kata Nenny.

Senada dikatakan Irvan Manangin. Anggota Panwas ini menegaskan, ASN itu terlibat pada saat tahapan pendaftaran pasangan calon, penetapan dan pencabutan nomor urut. “Keterlibatan saat pendaftaran pasangan calon, penetapan dan pencabutan nomor urut. Kami sudah laporkan ke KASN karena keterlibatan sampai menggunakan ID Card yang hanya dikhususkan bagi peserta Pilkada,” jelas Irvan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD), Zainudin Paputungan, mengatakan, tingkat kesalahan ASN yang telah dilaporkan Panwas, akan dilihat terlebih dahulu kemudian diberika sangsi. “Kita akan lihat dulu tingkat kesalahan mereka seperti apa. Setelah itu diberi sangsi. Untuk prosesnya saat ini sudah sampai ke meja Asisten satu,” ujar Zainudin.

Asisten 1, Chris Kamasaan saat dihubungi mengatakan, prosedur untuk proses laporan pelanggaran ASN, akan dimulai dari BKD. “Prosedurnya harus lewat BKD dulu. Coba di cek ke BKD kalau sudah sampai dimana prosesnya.”

Informasi yang berhasil dirangkum harian ini, 1 ASN yang diduga terlibat dalam kegiatan politik itu yakni, oknum Camat di wilayah Pantai Utara, Bolmong. (alk)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong