Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Ranperda Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Agenda Penetapan


3 Nov 2016 11:56 WITA


 Masud Lauma (Anggota DPRD Bolmong) Perbesar

Masud Lauma (Anggota DPRD Bolmong)

Masud Lauma (Anggota DPRD Bolmong)
Masud Lauma (Anggota DPRD Bolmong)

LOLAK –Setelah melakukan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengadaan barang dan jasa di Desa, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, akan menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda.

Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan) Drs Yahya Fasa, kemungkinan dalam pekan ini akan ditetapkan. “Karena sudah beberapa kali dibahas, maka tinggal tahap dua untuk penetapan. Kemungkinan dalam pekan ini,” kata Yahya.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD, Hi Masud Lauma, mengatakan, Ranperda itu terkait dengan pengelolaan dana desa. “Ada pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana desa. Nah, perda ini nantinya akan membantu agar dalam proses itu, tidak terjadi pelanggaran dan ada dasar hukum yang mengingat dalam pengadaan,” ujar Masud.

Dalam pembahasan yang dilakukan di lantai II Kantor DPRD Bolmong, Lolak, hadir 15 Camat dan para Sangadi. Sedangkan anggota Banperda yakni, Hi Masud Lauma dan Marten Tangkere. (alk)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Anggota DPRD Bolmong, Sutarsi Mokodompit Gelar Reses Tahap II di Inuai

9 Desember 2023 - 23:25 WITA

Pasca Dilantik, Farida Mooduto Langsung Pimpin Rapat Kerja Perdana Sebagai Kadis Pendidikan Bolmong

8 Desember 2023 - 13:15 WITA

Pj Bupati Bolaang Mongondow Lantik 22 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

6 Desember 2023 - 14:06 WITA

Penghujung Tahun 2023, Limi Rolling Sejumlah Pejabat Eselon II

6 Desember 2023 - 12:10 WITA

Pencemaran Nama Baik, Donny Sumolang Cs Akhirnya Dituntut 1 Tahun Penjara

5 Desember 2023 - 23:31 WITA

Dampingi Bupati Limi, Kaban Kesbangpol Hadiri Rakor Netralitas TNI, Polri dan ASN Bawaslu Sulut

5 Desember 2023 - 12:05 WITA

Trending di Berita Bolmong