• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Paslon Langgar Protokol Covid Bisa Dipidana

by Rensa
September 18, 2020
in Berita Politik
A A
0
Paslon Langgar Protokol Covid Bisa Dipidana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO– Penegakan penanganan pemilihan kepala daerah di tengah Pandemi Covid-19 mendapat keseriusan dari Badan Pengawas Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Seperti yang dibahas dalam rapat dengan jajaran Gakumdu, TNI Polri, Reskrimum Polda Sulut, Propam Polda Sulut, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Provinsi Sulut, yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Sulut Kamis 17 September 2020.

RelatedPosts

Jusran Dorong UMKM Kotamobagu Ikut Perkembangan Zaman

Fachrian Dukung Kehadiran Victim’s Waterpark, Serap Tenaga Kerja Lokal

Jusran: Kepala Sekolah Harus Punya Inovasi

Menurut Komisioner Bawaslu Sulut Mustarin Humagi, rapat pertemuan itu membahas PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang pelaksanan pemilihan gubenur dan wakil gubernur serta draft Pergub nomor 60 tahun 2020 yang mengatur sanksi administrasi pencegahan Covid-19.

“Tentu ada sanksi bagi paslon yang melaksanakan kampanye tidak menerapkan protokoler Covid-19,” kata Mustarin.

Mustarin  menambahkan, forum menyepakati terkait pemberian sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid-19 pada pelaksaan pilkada tahun 2020 ini di semua tahapan. Menurutnya tim terpadu gabungan dalam rangka menegakan peraturan dan pemberian sanksi pelanggara Covid-19.

“Jadi semua tahapan pelaksanaan Pilkada diawasi ketat,” tegasnya.

Kedua point itu dibahas dan sepakati untuk dibentuk segera. Dalam ketentuan pidana lanjutnya, pada undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina. Pada pasal 93 serta undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah.

“Pada pasal 14 memuat tentang sanksi ancaman kurungan penjara dan denda bagi yang tidak mematuhi kedua undang-undang tersebut,” teasnya.

Namun menurut Mustarin butuh regulasi atau peraturan dibawahnya seperti Pergub, Perbup dan Perwako sebagai regulasi sebagai alat ukur ada pelanggaran atau tidak. Alasannya, karena dalam undang-undang dan PKPU pelaksanaan tahapan tidak mengatur sanksi, hanya mengatur terkait kewajiban prorokol Covid. (*)

Baca Juga  DPRD Hearing RSUD KK Terkait Nakes THL
Tags: Bawaslu Sulitpidanapolitik
Rensa

Rensa

Next Post
Mustarin: Masyarakat Jangan Terpengaruh Money Politik, Isu SARA dan Ujaran Kebencian

Mustarin: Masyarakat Jangan Terpengaruh Money Politik, Isu SARA dan Ujaran Kebencian

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In