Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pastikan PAW JiTu, DPC Demokrat Sambangi DPRD Bolmong


11 Apr 2017 14:44 WITA


 Jefri Tumelap Perbesar

Jefri Tumelap

Jefri Tumelap
Jefri Tumelap

BOLMONG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bolmong, Senin (11/4) mendatangi Bagian Risalah dan Perundangan DPRD Bolmong, untuk memastikan persiapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Jefri Tumelap.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Marli Tumara, mengatakan dirinya bersama Ramli Manggopa, datangi kantor wakil rakyat tersebut untuk memastikan beberapa berkas yang telah selesai diajuakan dan tinggal menunggu keputusan pimpinan dewan.

“Sudah selesai pak Kabag Risalah kaji berkas yang ada, tinggal menunggu pimpinan dewan untuk mendatangani dan diteruskan ke Bupati untuk tahapan selanjutnya ke gubernur sulut, untuk pengeluaran Surat Keputusan (SK) langsung dari gubernur,” bebernya.

dijelaskan untuk rekomendasi dari pimpinan dewan yang sudah di tandatangani, pihak partai akan mengawal semua proses supaya target yang dipastikan bulan ini PAW sudah bisa dilakukan. “Target kami semua harus selesai pada bulan ini, tinggal menunggu SK Gubernur dan selanjutnya sudah bisa melakukan pelantikan,” jelasnya.

Ramli Manggopa, yang akan menggantikan posisi Jefri Tumelap pada kursi legislator menanggapi tersebut, mengatakan insyallah semua berjalan lancar sesuai proses yang ada. “Insyallah semua bisa berjalan sesuai proses, tinggal menunggu hasil rekomendasi dari pimpinan DPRD Bolmong, sebab dari pertemuan tadi kata pihak Bagian Risalah mereka masih menunggu pimpinan,” tukasnya.

sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Persidangan, Jenli Mongilong, menambahkan bahwa kedatangan dari DPC Partai Demokrat tadi untuk mempertanyakan perkembangan PAW. “Ketua DPRD sudah perintahkan untuk kajian semua berkas, itu sudah kami lakukan, termasuk hasil pertemuan akan dilaporkan ke pimpinan DPRD,” tambahnya.

untuk proses selanjutnya, kata Mongilong jika sudah diajukan ke pimpinan maka akan dikaji lagi, dan jika sudah selesai tinggal di ajukan ke Pemkab Bolmong untuk diteruskan ke gubernur. “Jika sudah ada hasil dari pimpinan maka tinggal diajukan ke bupati untuk dilanjutkan ke gubernur dalam mengeluarkan SK pelantikan,” tutupnya. (Tr3)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Separuh Wilayah Muba Terkena Banjir, Pemkab Maksimalkan Antisipasi Hingga Evakuasi

18 Maret 2025 - 15:27 WITA

THR dan TPP ASN Bolsel Siap Dicairkan

17 Maret 2025 - 20:03 WITA

Pemda Bolsel Sambut Rombongan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

15 Maret 2025 - 19:40 WITA

Perguruan Tinggi Segera Dibangun di Bolmong, YSK- Yusra Tinjau Lokasi Pembangunan

14 Maret 2025 - 15:28 WITA

Bupati Muba Kunjungi Dinkominfo, Tekankan Loyalitas dan Kekompakan

14 Maret 2025 - 15:08 WITA

Pemkab Bolsel Teken PKS dengan DJP dan DPJK di KPP Pratama Kotamobagu

12 Maret 2025 - 21:26 WITA

Trending di Berita Bolsel