BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi (Rakor) konvergensi/intervensi penurunan stunting di Kabupaten Bolmong Tahun 2020, di Tiga Bintang, Kelurahan Mongkonai, Kamis (13/8/2020).
Kegiatan ini melibatkan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong yang masuk dalam tim koordinasi konvergensi penurunan stunting.
Menurut Sekretaris Bappeda Bolmong Aldi Pudul, yang membuka kegiatan itu, diselenggarakannya kegiatan tersebut yakni membangun komitmen dan sinergitas upaya integrasi gizi sensitif dan spesifik penurunan stunting di Kabupaten Bolmong.
“Rakor ini sebagai langkah untuk mereview kembali penerapan pilar strategi nasional pencegahan stunting,” ujar Pudul.
Rakor itu kata Pudul, bertujuan mereview kembali empat aksi yang merupakan fokus pertama. Yakni analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting dan peraturan bupati tentang peran desa.
Sementara Sam Patoro Larobu SH, Mh tim leader region 5 Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dalam materinya menjelaskan, analisis situasi yang akan diterapkan yakni, proses untuk mengidentifikasi sebaran stunting dalam wilayah Kabupaten/Kota, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan saat ini, guna memahami permasalahan rendahnya integrasi intervensi gizi prioritas pada sasaran prioritas (Rumah Tangga 1.000 HPK).
“Hal ini menjadi dasar perumusan rekomendasi kegiatan untuk meningkatkan integrasi intervensi gizi prioritas bagi rumah tangga 1.000 HPK,” katanya.
Sehingga kata dia, peran OPD yang termasuk dalam tim konvergensi penurunan stunting dapat menyediakan data yang diperlukan dalam analisis situasi tersebut.
“Baik data sebaran stunting dari Dinkes Bolmong, maupun data cakupan intervensi yang terinci sampai tingkat desa dan kelurahan. Penanggung jawabnya yakni OPD yang masuk dalam tim konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bolmong tahun 2020,” jelasnya.
Ia mengakui peran OPD dinilai penting, serta harus mampu menganalisis penyebab kesenjangan cakupan layanan baik pada skala kabupaten dan kota hingga ke desa dan kelurahan fokus.
“Setiap OPD harus menganalisis ketersediaan program tahun berjalan untuk mengatasi penyebab kesenjangan cakupan layanan,” tandasnya. (len)