• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pemkot Berikan Relaksasi Pembayaran Denda PBB-P2

by Rensa
Mei 21, 2021
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Pemkot Kotamobagu Pacu Realisasi PBB-P2
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 ini.

Hal ini dikarenakan kondisi saat ini yang masih dalam keadaan pandemi covid-19.

RelatedPosts

HLM BI Sulut: Bupati Iskandar Paparkan Penguatan Akses Keuangan dan Ekosistem Halal Bolsel

Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Bolsel Tekankan Kinerja dan Inovasi

Pemkab Bolsel Gelar Tasyakuran Satu Tahun Periode Kedua Pasangan BERKAH

Baca Juga: Tatong Ingatkan Masyarakat Tak Abaikan Prokes

“Wajib pajak yang belum membayar pajak PBB-P2 tahun 2020, diberikan keringanan penghapusan denda pajak. Jadi pajak tahun 2020 selama dibayarkan tahun 2021 tidak dikenakan denda,” Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Ilmar Rusman, Jumat (21/5/2021).

Dirinya mengatakan bahwa pembayaran pajak PBB diberikan waktu sampai dengan akhir tahun 2021 sesuai dengan keputusan hasil rapat, relaksasi akan diberikan sampai Desember tahun ini.

“Peniadaan denda pajak ini hanya berlaku untuk pajak tahun 2020, sementara untuk pajak ditahun-tahun sebelumnya seperti 2019 kebawah tetap terhitung dendanya, kami juga berharap agar masyarakat dapat membayar kewajibannya tepat waktu,” tandasnya.(bto)

Baca Juga  Target PAD Kotamobagu Sentuh Angka 92 Persen
Tags: 2021BpkadKotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD, Seska Berkomitmen Tingkatkan Kualitas PAUD di Boltim

Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD, Seska Berkomitmen Tingkatkan Kualitas PAUD di Boltim

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In