Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Di Sulut, Kotamobagu Raih Peringkat Pertama Pelayanan Publik Dari KemenPAN-RB


13 Apr 2021 18:57 WITA


 Di Sulut, Kotamobagu Raih Peringkat Pertama Pelayanan Publik Dari KemenPAN-RB Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih prestasi lagi dengan menjadi daerah terbaik dengan nilai tertinggi pada hasil evaluasi pelayanan publik, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Pencapaian ini diraih Pemkot dengan meraih angka 3,97 dan 4,09, lebih tinggi dari pencapaian daerah kabupaten lain di Sulawesi Utara (Sulut) bahkan berhasil unggul dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pencapaian ini dimumkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, dalam kegiatan Bimtek Penyederhanaan Birokrasi, Senin (12/04/2021) kemarin.

MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kunci reformasi birokrasi adalah pelayanan yang prima guna menggerakan perekonomian daerah.

“Kami berharap agar dapat terus membuat inovasi sesuai dengan karakteristik serta potensi daerah masing-masing,” ungkap Tjahjo.

Baca Juga: Bulan Ramadan, Pemkot Atur Jam Kerja ASN

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Saerida Mokoginta mengatakan bahwa dirinya juga turut berbangga dengan prestasi Kotamobagu yang bisa meraih nilai tertinggi pada hasil evaluasi pelayanan publik oleh Kemenpan-RB.

“Alhamdulillah, Kota Kotamobagu bisa meraih nilai tertinggi dari KemenPAN-RB,” ujar Sarida.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa saat dikonfirmasi mengatakan, evaluasi pelayanan publik tahun ini agar berbeda dari tahun sebelumnya.

“Dimana, evaluasi tersebut tidak lagi dilakukan di tingkat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ke pemerintah daerah, dengan tujuan agar Rumah Sakit bisa focus dalam penanganan pandemi covid,” ujar Diah.

Sementara untuk evaluasi penilaian pelayanan public di tingkat Pemerintah Provinsi, Diah mengatakan kalau pihaknya melakukan evaluasi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Dan di tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, pihak Kemenpan-RB dikatakan Diah melakukan evaluasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga DPMPTSP,” lanjutnya.

Dirinya mengatakan bahwa evaluasi pelayanan publik ini , pada penialaiannya difokuskan pada 6 aspek, yang mendorong unit penyelenggara pelayanan public untuk bisa memberikan pelayanan yang prima, sebagaimana peraturan Menteri PAN-RB nomor 17 tahun 2017.

“Adapun 6 aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, sarana prasarana, profesionalisme SDM, konsultasi dan pengdua, inovasi pelayanan public, dan informasi pelayanan publik,” pungkasnya.(bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tomas, Toga dan Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba

17 April 2024 - 23:36 WITA

Halalbihalal di Desa Motabang, Bupati Limi Ajak Warga Jalin Silaturahmi dan Pererat Tali Persaudaraan

17 April 2024 - 20:21 WITA

Pj Walikota Kotamobagu Hadiri Perayaan Hari Raya Ketupat di Kelurahan Upai

17 April 2024 - 20:18 WITA

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

PDIP Punya 9 Kader Potensi Diusung di Pilwako Kotamobagu, Siapa Saja?

17 April 2024 - 15:30 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Trending di Berita Daerah