• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pemkot Serahkan SPPDT, Ini Besaran Targetnya

by Rensa
Februari 4, 2021
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Pemkot Serahkan SPPDT, Ini Besaran Targetnya
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPDT) Kotamobagu tahun 2021, Kamis (4/2/2021) kepada seluruh lurah dan kepala desa se-Kotamobagu.

Penyerahan dilakukan oleh Sekteris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo didampingi Asisten II, Sitti Rafiqa Bora serta Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus.

RelatedPosts

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Sande meminta kepada seluruh lurah dan kepala desa untuk melakukan penagihan SPPDT yang tidak bermasalah, bagi yang bermasalah semisal luas atau nama tidak sesuai harus segera dilaporkan ke pengelola Pajak Bumi Bangunan adalah hal ini BPKD,” ujar Sande.

Baca Juga: Pekan Depan Siswa di Kotamobagu Masuk Sekolah Lagi

Dirinya juga mengatakan bahwa untuk target sendiri, tahun 2021 ini harus 100 persen dan bisa selesai semuanya.

“Target harus 100 persen dan itu harus bisa,” ujarnya.

Sementara untuk PBB-PP tahu 2020 yang belum selesai ditagihm dirinya mengatakan bahwa semuannya harus ditagih.

“Yang seratus persen ada 19 Kelurahan dan Desa. Nah, 14 yang belum seratus persen wajib diselesaikan tahun ini,” tegasnya.

Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus mengatakan bahwa dasar untuk melakukan kegiatan penagihan SPPDT ini adalah Undang-Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah atau PDRD Nomor 28 Tahun 2009.

Baca Juga: Aniaya Petugas RSUD Kotamobagu, Dua Warga Kobo Kecil Ditahan Polisi

“Serta Peraturan Daerah Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Kotamobagu, dengan tujuan penyerahan SPPDT dan DHKP untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang pajak terlebih khusus sektor Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP) Tahun 2021,”jelas Sugiarto.

Baca Juga  TP-PKK Boltim Sabet 2 Gelar Juara Tingkat Provinsi, Seska Ucapkan Hal Ini

Dirinya juga mengatakan bahwa untuk tahun 2020 target PBB-PP Kota Kotamobagu ditetapkan sebesar Rp 6.417.211.969 dan terealisasi sebesar Rp 5.412.738.151 atau 84.36 persen.

“Dan untuk target tahun 2021 sebesar Rp 6.290.877.299 dari 32.150 register SPPDT yang telah diserahkan hari ini,” ujarnya.

Sugiarto juga mengatakan bahwa perubahan peninjauan atau verifikasi ulang terhadap data dan ketetapan PBB-PP Kota Kotamobagu 2021, dapat disampaikan selambat-lambatnya akhir Maret 2021. Serta tidak ada lagi perubahan data dan ketetapan pajak lewat tengat waktu tersebut.

“Demi terciptanya administrasi dan akuntabilitas keuangan yang baik,” pungkasnya.(bto)

Tags: 2021KotamobaguSande DodoSPPDT
Rensa

Rensa

Next Post
Bahas SIPD, DPRD Kabupaten Gorontalo Kunjungi Dekot KK

Bahas SIPD, DPRD Kabupaten Gorontalo Kunjungi Dekot KK

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In