KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Meiddy Makalalag menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (4/2/2021).
Meiddy mengungkapkan kunjungan kerja ini berkaitan dengan penerapan Sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) di daerah masing-masing.
Baca Juga: Ketua DPRD Kotamobagu Kembali Batal Divaksin, Ini Penyebabnya
“Kunker ini terkait dengan SIPD,” ujar Meiddy.
Sementara Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.
Mengacu pada pasal 274, SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.(bto)