Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 4 Feb 2021 12:29 WITA ·

Aniaya Petugas RSUD Kotamobagu, Dua Warga Kobo Kecil Ditahan Polisi


Aniaya Petugas RSUD Kotamobagu, Dua Warga Kobo Kecil Ditahan Polisi Perbesar

KOTAMOBAGU– Dugaan penganiyaan kepada petugas RSUD Kotamobagu yang memakamkan jenazah pasien Covid-19 pada 31 Januari 2021 lalu, sudah tahap penyidikan.

Penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu telah menetapkan dua tersangka pada Rabu (3/2/2021).

Keduanya adalah RM (30) dan HM (33), keduanya warga Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Setelah ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan di rumah tahanan Mapolres Kotamobagu.

Baca Juga: Tatong Terima Kunjungan Kerja Kepala BNN Sulut

Menurut Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Sima, kedua tersangka ini hasil dari penyidikan kasus yang dilaporkan petugas RSUD Kotamobagu dengan nomor LP/47/I/2021/Sulut/Res-KTG tanggal 31 Januari.

Dalam laporan, petugas RSUD mengaku dianiaya kedua tersangka hingga masuk ke liang lahat saat akan memakamkan jenazah pasien Covid-19.

“Kedua tersangka ditahan ntuk kepentingan penyidikan selanjutnya,” kata Rusdin Sima.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi Minggu  31 Januari 2021 sekira pukul 12.00 WITA. Saat sedang bertugas memakamkan jenazah, tiba-tiba para petugas mendapatkan tindakan penganiayaan.

Baca Juga: Puskesmas Gogagoman Lakukan Vaksinasi Untuk 84 Nakes

Bahkan salah satu dari petugas sempat jatuh ke liang lahat setelah mendapatkan tendangan dari warga yang diduga masih keluarga dari jenazah yang dimakamkan.

Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Hendri Kolopita kepada wartawan mengatakan, langsung melaporkan dugaan penganiyaan itu ke Polres Kotamobagu.

Hendri menuturkan, dari pengakuan petugas RSUD, penganiyaan baru berhenti saat aparat kepolisian tiba setelah mendapat laporan sopir ambulans yang berhasil melarikan diri.

“APD dari sopir ambulans juga robek-robek karena sempat dianiaya juga,” bebernya.

Pihak RSUD Kotamobagu, kata dia, keberatan dan berharap pelaku diproses hukum agar ada efek jera.

“Ini kasus pertama penganiayaan kepada petugas kami. Sebelumnya ada juga perampasan jenazah tetapi tidak sampai penganiayaan begini,” pungkasnya. (bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah