Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Jelang Lebaran, Perusahaan di Bolmong Wajib Bayar THR Karyawan


26 Apr 2021 18:27 WITA


 Jelang Lebaran, Perusahaan di Bolmong Wajib Bayar THR Karyawan Perbesar

BOLMONG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, seluruh perusahaan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) wajib memberikan upah Tunjangan Hari Raya atau THR kepada setiap karyawannya.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong, Zainudin Paputungan, Senin (26/4/2021).

“Setiap perusahaan wajib memberikan THR terhadap karyawannya. Sekitar 200 lebih perusahaan di Bolmong. Rujukannya adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan, serta peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1981 tentang perlindungan upah,” ujar Zainudin.

Baca Juga: Esok Pemkab Bolmong Cairkan THR ASN

Untuk pembayaran THR harus sesuai aturan. Ia menjelaskan, misalnya karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan, besaran THR harus dibayarkan satu kali gaji pokok, sedangkan yang di bawah 12 bulan tergantung perhitungan proporsional perusahaan.

Ia pun menghimbau agar segera melaporkan jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya.

“Jika kedapatan ada perusahaan yang tak memberikan THR kepada karyawannya, maka kita akan beri sanksi. Pos pengaduan Disnakertrans terbuka lebar untuk menerima laporan,” tandasnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Bolsel Pimpin Pimpin Apel Kerja, Ingatkan ASN Soal Ini

7 Juli 2025 - 13:36 WITA

Polsek Keluang Ungkap Pembunuhan di Perkebunan Kelapa Sawit PT Hindoli

6 Juli 2025 - 14:19 WITA

Tim Pemkab Muba Lakukan Kaji Cepat Longsor di Rantau Panjang

5 Juli 2025 - 13:57 WITA

Muba Runner-Up Porprov Korpri Sumsel 2025

5 Juli 2025 - 13:52 WITA

Bupati Toha dan Anggota DPRD Muba Ikuti Diklat Kepemimpinan Partai NasDem se-Sumsel

4 Juli 2025 - 17:47 WITA

Warga Bolsel Sudah Bisa Bayar PBB Lewat Indomaret dan Tokopedia

3 Juli 2025 - 17:35 WITA

Trending di Berita Bolsel