Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pj. Walikota Kotamobagu Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi dan Anggota BPD se- Kota Kotamobagu


5 Agu 2024 19:39 WITA


 Pj. Walikota Kotamobagu Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi dan Anggota BPD se- Kota Kotamobagu Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun, Senin 5 Agustus 2024, Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Asripan dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuhan Masa Jabatan bagi para Sangadi dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu ini, juga merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan Tugas – tugas Pemerintahan di Desa.

“Agar pada gilirannya nanti, dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, khususnya dalam upaya  untuk meningkatan pelayanan kepada seluruh masyarakat di Desa. Selain tugas – tugas Pemerintahan, pada Bapak – Ibu juga melekat Tugas – tugas Pembangunan dan Kemasyarakatan di Desa,” ucap Asripan.

”Tugas dan Tanggung jawab Bapak – Ibu sekalian sangat penting, oleh karenanya yang sangat dibutuhkan adalah adanya Harmoni antara Sangadi dan seluruh anggota BPD yang ada di   Desa. Untuk itu. saya menghimbau kepada Sangadi dan seluruh anggota Badan Pemusyawaratan Desa, untuk selalu menjaga kekompakan serta kebersamaan dalam pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Tanggung jawab sehari – hari, mengingat, hal tersebut merupakan faktor yang paling utama terhadap tingkat  kesuksesan serta keberhasilan akan jalannya roda Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan, yang dilaksanakan di tingkat Desa,” lanjutnya.

Dirinya berharap kepada para Sangadi untuk selalu memastikan bahwa berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat serta selalu berupaya membuat Inovasi demi kemajuan desa, termasuk juga menggali serta mengelola potensi yang di Desa masing – masing.
“Demikian juga kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk selalu bersinergi dengan Sangadi, demi suksesnya pembangunan di desa, serta selalu menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Sangadi, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemerintahan di Desa,” terangnya.

Turut hadir Dandim 1303 Bolaang Mongondow., Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu., AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu., Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Kapolres Bolaang Mongondow., AKBP. Muhammad Chaidir., S.H., S.I.K., M.H., Sekretaris PN Kotamobagu., Stenly Wewengkang., S.E., para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Sangadi serta para anggota Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu.(Reto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan TP-PKK Kotamobagu, Ini Pesan Abdullah Mokoginta

26 Agustus 2024 - 21:59 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling

26 Agustus 2024 - 21:03 WITA

MESRA Tes Kesehatan di RSUD Kotamobagu, Tinggal Tunggu Jadwal Pendaftaran

24 Agustus 2024 - 19:34 WITA

Meiddy- Syarif Temui Mahasiswa yang Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka

24 Agustus 2024 - 19:15 WITA

Heboh! Belasan Ribu Pendukung Arak Meiddy Makalalag dan Syarif Mokodongan Keliling Kotamobagu

23 Agustus 2024 - 20:43 WITA

Nasdem dan PPP Resmi Usung Meiddy- Syarif di Pilwako Kotamobagu

22 Agustus 2024 - 12:04 WITA

Trending di Berita Daerah