Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 5 Agu 2024 19:39 WITA ·

Pj. Walikota Kotamobagu Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi dan Anggota BPD se- Kota Kotamobagu


 Pj. Walikota Kotamobagu Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi dan Anggota BPD se- Kota Kotamobagu Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun, Senin 5 Agustus 2024, Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Asripan dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuhan Masa Jabatan bagi para Sangadi dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu ini, juga merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan Tugas – tugas Pemerintahan di Desa.

“Agar pada gilirannya nanti, dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, khususnya dalam upaya  untuk meningkatan pelayanan kepada seluruh masyarakat di Desa. Selain tugas – tugas Pemerintahan, pada Bapak – Ibu juga melekat Tugas – tugas Pembangunan dan Kemasyarakatan di Desa,” ucap Asripan.

”Tugas dan Tanggung jawab Bapak – Ibu sekalian sangat penting, oleh karenanya yang sangat dibutuhkan adalah adanya Harmoni antara Sangadi dan seluruh anggota BPD yang ada di   Desa. Untuk itu. saya menghimbau kepada Sangadi dan seluruh anggota Badan Pemusyawaratan Desa, untuk selalu menjaga kekompakan serta kebersamaan dalam pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Tanggung jawab sehari – hari, mengingat, hal tersebut merupakan faktor yang paling utama terhadap tingkat  kesuksesan serta keberhasilan akan jalannya roda Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan, yang dilaksanakan di tingkat Desa,” lanjutnya.

Dirinya berharap kepada para Sangadi untuk selalu memastikan bahwa berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat serta selalu berupaya membuat Inovasi demi kemajuan desa, termasuk juga menggali serta mengelola potensi yang di Desa masing – masing.
“Demikian juga kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk selalu bersinergi dengan Sangadi, demi suksesnya pembangunan di desa, serta selalu menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Sangadi, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemerintahan di Desa,” terangnya.

Turut hadir Dandim 1303 Bolaang Mongondow., Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu., AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu., Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Kapolres Bolaang Mongondow., AKBP. Muhammad Chaidir., S.H., S.I.K., M.H., Sekretaris PN Kotamobagu., Stenly Wewengkang., S.E., para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Sangadi serta para anggota Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu.(Reto)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah