BOLMONG– Penertiban kegiatan pertambangan di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, yang dilakukan tim Polda Sulut, 6 September lalu mendapat reaksi keras dan tanggapan masyarakat. Pasalnya, lokasi yang ditertibkan tersebut telah dikelola masyarakat sejak tahun 1979.
Saat ini lokasi tersebut sudah diperjuangkan untuk wilayah tambang adat dan tinggal menunggu rekomendasi persetujuan Pemerintah Pusat tentang peta wilayah adat. Perjuangan wilayah tambang adat itu dilakukan masyarakat sejak tahun 2013 melalui organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Yang membuat masyarakat juga protes, penertiban tim Polda Sulut hanya di wilayah Tanoyan. Sementara di tempat lain termasuk di Desa Bakan dan Dumoga Bersatu tidak ditertibkan.
“Kalau Polda Sulut melakukan penertiban, maka harus berlaku secara kolektif di Sulut. Tambang yang dikelola masyarakat tidak hanya di Tanoyan saja. Ada di Bakan, wilayah Dumoga, di Boltim juga ada lokasi Tobongon dan Lanud, di Lolak juga ada lokasi Pindol dan lokasi Monsi. Tapi kenapa hanya di Tanoyan yang ditutup. Polda harus bisa berlaku adil dalam menertibkan tambang,” kata Nasir, Jumat (8/9).
Dia juga menyayangkan tindakan Polda Sulut yang tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat. “Tambang adalah satu-satunya mata pencarian masyarakat Desa Tanoyan sejak tahun 1979. Apabila ditutup, apa jaminan bagi masyarakat yang tidak lagi bekerja. Kondisi sosial masyarakat harus dipertimbangkan oleh Polda,” ujar Nasir.
Tak hanya itu, dia juga meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandou dan DPRD Sulut untuk menerima masyarakat jika akan mengadu ke Pemerintah Provinsi.
“Permasalahan ini pasti akan kami bawa ke pemerintah provinsi. Ini soal perut masyarakat yang harus disikapi oleh pemerintah,” jelasnya.
Nasir mengaku tidak mempermasalahkan penertiban jika memang tujuanya untuk penegakan aturan yang berlaku. Namun kata Nasir, Polda Sulut harus bersikap adil.
“Di Desa Bakan juga ada kegiatan tambang rep siram yang dilakukan masyarakat pada lokasi gunung penyangga. Kenapa itu tidak pernah ditertibkan? Harusnya operasi penertiban yang dilakukan Polda Sulut serentak di seluruh wilayah tambang yang ada di Sulut. Kebijakan harus adil dan merata. Tutup semua tambang yang ada di Sulut,” tandasnya. (ahr/rab)