BOLMONG– Pascabanjir terjadi di Kecamatan Dumoga Bersatu pada 25 Juli 2020 lalu, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow langsung menetapkan status daerah ini tanggap darurat banjir.
“Status tanggap darurat banjir terhitung sejak terjadinya banjir hingga 7 Agustus 2020 mendatang atau 14 hari. Itu sudah ditetapkan bupati,” ungkap Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada BPBD Bolmong, Rafik Alamri, Senin (27/7/2020).
Akibat banjir terjadi, kerugiaan material ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Saat ini pihaknya masih merampungkan pendataan kerugian secara meyeluruh.
“Selain infrastruktur, yang banyak rusak juga adalah rumah warga, perkebunan dan perswahan, ternak mati dan hanyut. Ditaksir miliaran rupiah kerugian,” beber Alamri.
Untuk rumah warga, ada yang mengalami kerusakan parah, sedang dan ringan.
“Ada juga yang hanyut,” pungkasnya. (*)