• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Partai Hanura Kotamobagu Dilaporkan Dua ASN Ini ke Polres Bolmong

by Rzha
November 8, 2017
in Berita Hukum, Berita Politik
A A
0
Partai Hanura Kotamobagu Dilaporkan Dua ASN Ini ke Polres Bolmong

Afandy Tungkagie dan istrinya di ruang penyidik Reskrim Polres Bolmong.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Afandy Tungkagi dan istrinya di ruang penyidik Reskrim Polres Bolmong.

KOTAMOBAGU– Afandy Tungkagi, ASN pada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotamobagu bersama istrinya Desi Simbala, ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong, melaporkan Partai Hanura Kotamobagu ke Mapolres Bolmong, Rabu (8/11/2017).

Keduanya melaporkan Partai Hanura  karena mencantumkan nama mereka berdua sebagai anggota parpol di KPU beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

“Saya dan istri saya melaporakan Partai Hanura, karena memasukkan nama saya dan istri ke sistem informasi partai politik (SIPOL). Kami keberatan dan melakukan upaya hukum,” ujar Afandy saat ke luar ruangan penyidik unit II, Reskrim Polres Bolmong.

Afandy mengaku keberatan nama mereka dicatut oleh partai tersebut, karena bisa memberi konsekuensi  terhadap mereka selaku ASN.

“Ada undang-undang mengatur soal ASN. Apabila kami masuk dan menjadi anggota partai, maka kosekuensinya sangat jelas, bisa dipecat. Kami tidak ingin itu terjadi dan Partai Hanura bisa membuat kami dipecat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, selain melakukan delik aduan di Polres Bolmong, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu Kotamobagu.

“Ini menyangkut nama baik kami sebagai ASN. Jika di kemudian hari ada yang terjadi, kami sudah melakukan upaya dengan  menempuh jalur hukum, baik melapor ke Panwaslu maupun ke pihak kepolisian,” jelasnya.

“Kami langsung melapor di panwaslu bahwa kami tidak pernah menandatangani surat apapun untuk masuk sebagai anggota partai manapun,” tambahnya.

Saat ini upaya konfirmasi kepada Ketua DPC Hanura Kotamobagu, Agus Suprijanta masih terus dilakukan. (rez)

Baca Juga  Promosikan Situs Judi Online, Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri

 

Tags: DilaporkanHanura KotamobaguPolres BolmongSipol
Rzha

Rzha

Next Post
KPU Kotamobagu Umumkan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

KPU Kotamobagu Umumkan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In