KOTAMOBAGU– Maraknya penyalahgunaan obat hingga peredaran obat ilegal dan narkotika disikapi serius Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan.
Karena itu, Rabu (27/9), bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Bolmong dan Polisi Militer, dilakukan razia di 24 apotek dan toko obat di wilayah Kotamobagu.
“Ini penting kita lakukan untuk mencegah masuknya obat-obatan ilegal serta narkotika yang saat ini sudah marak diperjualbelikan, sampai penyalahgunaan obat di kalanhan remaja,” kata Kepala Dinkes Kotamobagu, drg Haris Mongilong kepada Kroniktotabuan.com.
“Kita melibatkan semua pihak. Seluruh apotek dan toko obat yang beroperasi diperiksa, mulai dari obat-obatan yang tersedia hingga peralatan yang digunakan,” tambahnya.
Kegiatan operasi tersebut lanjut Haris, akan dilaksanakan selama tiga hari.
“Semoga dari hasil operasi ini, Kotamobagu aman dari barang berbahaya. Sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dan tidak khawatir,” ujarnya. (rez/vdm)