• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Polres Labuhanbatu Tangkap 5 Pria Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam

by Rzha
November 26, 2023
in Berita Hukum, Berita Nasional
A A
0
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Labuhanbatu, Kroniktotabuan.com – Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 5 pria terkait kasus penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah FS (22), RPJ (51), DNSP (24), MF (28), dan AP (21), dengan barang bukti berupa pil ekstasi serta beberapa perangkat HP, Sabtu
(25/11/2023).

RelatedPosts

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Pada Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 00.50 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Mereka berhasil menangkap 5 pria dan menyita sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi.

James Hutajulu menjelaskan bahwa setelah penyelidikan, tim berhasil mengamankan DNSP dengan 5 butir pil ekstasi, kemudian mengembangkan informasi untuk menangkap FS di sebuah Karaoke sekitar pukul 01.00 WIB dengan 9 butir pil ekstasi dan 1 HP.

“Pengembangan berlanjut dan menunjukkan bahwa pil ekstasi tersebut didapat dari RPJ, yang kami tangkap di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dengan temuan HP dan uang hasil penjualan narkotika,” jelas James.

Dia juga menyebut bahwa RPJ mengakui menjual 9 butir pil ekstasi kepada FS.

Lebih lanjut, saat penangkapan DNSP dan FS, tim juga berhasil menangkap 2 pengunjung lainnya, AP dengan 1 butir pil ekstasi dan MF dengan 9 butir pil ekstasi.

Sementara 8 pengunjung lainnya dinyatakan positif menggunakan metamfetamina dan akan direkomendasikan untuk pemeriksaan medis oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labura (BNNK Labura).

Baca Juga  Sebar Foto Mantan Tanpa Busana di Facebook, Pemuda Ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Seluruh tersangka akan menjalani proses penyelidikan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan dugaan pelanggaran pasal-pasal terkait narkotika berdasarkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009. (Muhtar Habib)

Tags: headlineLabuhanbatunarkotika
Rzha

Rzha

Next Post

Walikota Hadiri Kegiatan Pesta Pelindung Paroki Kristus Raja Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In