Labuhanbatu, Kroniktotabuan.com – Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 5 pria terkait kasus penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Para tersangka yang berhasil diamankan adalah FS (22), RPJ (51), DNSP (24), MF (28), dan AP (21), dengan barang bukti berupa pil ekstasi…