• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Rabu Besok, KPU Kotamobagu Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

by Falen Mokodongan
Agustus 26, 2024
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu, Berita Politik
A A
0
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN, Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, resmi membuka pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota di KPU Kota Kotamobagu dibuka selama tiga hari, yakni pada hari Rabu tanggal 27 sampai hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 08.00 – 16.00.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Sementara di hari terakhir, yaitu pada Kamis 29 Agustus, pendaftaran dimulai jam 08.00 – 23.59 WIB dan bertempat di kantor KPU Kota Kotamobagu, Jalan Brigjen Katamso, No. 56 Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.

Dalam pengumumannya, KPU Kota Kotamobagu menegaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan utama bagi pasangan calon yang ingin mendaftar.

Dalam persyaratan tersebut, bakal calon harus merupakan warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta memiliki komitmen terhadap cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, pasangan calon juga harus memenuhi syarat dukungan minimal, yaitu 7.511 suara sah memenuhi partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 212 Tahun 2024.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada akan digelar secara serentak pada Rabu, 27 November 2024, di seluruh Indonesia, mencakup 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Baca Juga  Pengunjung Kantor Bupati Boltim Wajib Tunjukkan Surat Hasil Uji Swab

Peraturan KPU ini juga memuat tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan, termasuk syarat pendaftaran calon kepala daerah. PKPU ini diharapkan dapat menjamin bahwa proses pemilu akan berjalan sesuai dengan asas yang merupakan prinsip dasar demokrasi, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (*)

Tags: 2024KotamobaguKPU
Falen Mokodongan

Falen Mokodongan

Next Post

Pj. Walikota Kotamobagu Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In