Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 26 Agu 2024 21:03 WITA ·

Pj. Walikota Kotamobagu Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling


Pj. Walikota Kotamobagu Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si Melakukan Launching Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling (Pak Capil Keliling) Kotamobagu Tahun 2024, Senin 26 Agustus 2024, Balai Desa Kopandakan Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Abdullah dalam sambutannya mengatakan bahwa dokumen Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, merupakan Dokumen yang sangat penting karena, selain dapat memberikan kejelasan Identitas dan Status bagi setiap penduduk dan untuk kepastian dan perlindungan Hukum bagi setiap pemiliknya, Dokumen ini juga untuk mendukung setiap Individu dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari Pendidikan hingga untuk pelayanan Kesehatan.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih Cepat dan Mudah, dimana salah satunya adalah melalui Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling, yang hari ini, mulai dilakukan uji coba pelaksanaannya,” jelasnya.

“Selain untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat serta untuk meningkatkan capaian target Nasional Pengelolaan Administrasi, ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentangnya pentingnya tertib Administrasi Kependudukan,” lanjut Abdullah.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan mengatakan kegiatan ini adalah pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Kota Kotamobagu, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya pelayanan keliling ini, maka masyarakat dapat dilayani lebih dekat, dan masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan biaya transportasi jika ingin mengurus dokumen admistrasi kependudukan,” ungkap Roi.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.

Baca Juga  BSG Cabang Lolak Sosialisasikan Program KEJAR kepada Pelajar di Bolmong

Turut hadir Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Sangadi, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.(Reto)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah