Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pj. Walikota Kotamobagu Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling


26 Agu 2024 21:03 WITA


 Pj. Walikota Kotamobagu Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si Melakukan Launching Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling (Pak Capil Keliling) Kotamobagu Tahun 2024, Senin 26 Agustus 2024, Balai Desa Kopandakan Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Abdullah dalam sambutannya mengatakan bahwa dokumen Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, merupakan Dokumen yang sangat penting karena, selain dapat memberikan kejelasan Identitas dan Status bagi setiap penduduk dan untuk kepastian dan perlindungan Hukum bagi setiap pemiliknya, Dokumen ini juga untuk mendukung setiap Individu dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari Pendidikan hingga untuk pelayanan Kesehatan.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih Cepat dan Mudah, dimana salah satunya adalah melalui Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling, yang hari ini, mulai dilakukan uji coba pelaksanaannya,” jelasnya.

“Selain untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat serta untuk meningkatkan capaian target Nasional Pengelolaan Administrasi, ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentangnya pentingnya tertib Administrasi Kependudukan,” lanjut Abdullah.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan mengatakan kegiatan ini adalah pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Kota Kotamobagu, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya pelayanan keliling ini, maka masyarakat dapat dilayani lebih dekat, dan masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan biaya transportasi jika ingin mengurus dokumen admistrasi kependudukan,” ungkap Roi.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.

Turut hadir Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Sangadi, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.(Reto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan TP-PKK Kotamobagu, Ini Pesan Abdullah Mokoginta

26 Agustus 2024 - 21:59 WITA

MESRA Tes Kesehatan di RSUD Kotamobagu, Tinggal Tunggu Jadwal Pendaftaran

24 Agustus 2024 - 19:34 WITA

Meiddy- Syarif Temui Mahasiswa yang Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka

24 Agustus 2024 - 19:15 WITA

Heboh! Belasan Ribu Pendukung Arak Meiddy Makalalag dan Syarif Mokodongan Keliling Kotamobagu

23 Agustus 2024 - 20:43 WITA

Nasdem dan PPP Resmi Usung Meiddy- Syarif di Pilwako Kotamobagu

22 Agustus 2024 - 12:04 WITA

Bersama Forkopimda, Jusnan Sidak Pasar Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Pengucapan di Dumoga Raya

20 Agustus 2024 - 11:38 WITA

Trending di Berita Bolmong