Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Sadis! Usai Dibunuh Pria Ini Dimutilasi


30 Mar 2017 15:38 WITA


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

HUKRIM– Petugas Polres Bengkalis menetapkan tiga tersangka pembunuh dan pemutilasi terhadap korban B, yaitu AN, HR, dan AA.

Mereka bertiga saling berteman. HR memiliki ruko tempat main biliar, AN alias Gondrong juga bekerja wiraswasta, sedangkan AA belum diketahui karena masih belum tertangkap.

Pada malam kejadian, ketiganya menghabisi temannya yang lain, B, di tempat biliar milik HR. HR mengeksekusi dengan pisau, sedangkan AN dan AA memegang korban.

“Korban langsung terkapar, AN dan AA langsung kabur. Karena panik tinggal sendiri di rukonya, HR diduga melakukan mutilasi,” kata Kepala Polres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, di Pekanbaru, Kamis (30/3).

Potongan tubuh B dipotong hingga beberapa bagian dan dimasukkan ke dalam koper dan tong bekas minyak. Kemudian HR juga meninggalkan ruko miliknya kabur bersama anaknya ke Jakarta.

Ruko di Rupat itu sendiri letaknya berjauhan dengan bangunan lain sehingga tidak diketahui oleh warga sekitar maupun bau busuk.

Sementara itu, polisi baru mendapat informasi pada Senin (27/3/2017) dari pelaku AN yang awalnya menjadi pelapor mengaku lari karena takut melihat pembunuhan itu.

HR yang melakukan mutilasi diduga sebagai seorang psikopat. “Cukup mengejutkan, pelaku memutilasi korban jadi 13 potongan. Berkemungkinan ada gangguan psikologis dan patut diduga psikopat. Secepatnya akan dilakukan tes psikologi, ” ujar Hadi.

Dia mengatakan, HR pernah dilaporkan oleh istrinya terkait kekerasan dalam rumah tangga. Namun laporan di Kepolisian Sektor Rupat Utara itu dicabut dan masalah dianggap selesai.

“Tapi HR sekarang tinggal sendiri, istrinya sudah tidak berada di ruko (tempat tinggal ) pelaku dan lokasi pembunuhan) tersebut,” kata Hadi.

 

Sumber: Kompas.com

Komentari
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Viral di Medsos Pelaku Rudapkasa Gadis di Bawah Umur Asyik Minum Kopi di Rumah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu

11 April 2025 - 11:17 WITA

Polsek Kotamobagu Akan Panggil Pengusaha Tambang Galian C Ilegal di Sungai Moayat, Warga: Kami Tunggu, Buktikan!

10 April 2025 - 10:19 WITA

Polres Kotamobagu Diminta Serius Usut Pelaku Galian C di Bendungan Moayat, Sangadi dan Babinkamtibmas Pernah Beri Teguran

9 April 2025 - 11:43 WITA

Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Pelaku Tinggalkan Lokasi Sebelum Polisi Datang

8 April 2025 - 12:10 WITA

Aktivitas Galian C Ilegal Ancam Bendungan Induk Moayat Poyowa Besar, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas

6 April 2025 - 12:58 WITA

Resmi Bergelar Doktor Muda Bolmong! Andry Mamonto Tuntaskan Ujian Doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar

22 Maret 2025 - 15:48 WITA

Trending di Berita Bolmong