• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sangadi Bungko: Banyak Warga Mengeluh KTP Mereka Disalahgunakan

by Retho Bambuena
Januari 22, 2018
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Ilustrasi

KOTAMOBAGU– Mendekati tahapan penetapan calon walikota dan wakil walikota oleh KPU Kotamobagu, masih ada saja warga melapor penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka untuk memenuhi syarat dukungan pasangan jalur perseorangan ke Panwaslu.

Ratusan laporan telah diterima oleh Panwaslu Kotamobagu. Keluhan warga, pengumpulan KTP milik mereka oleh oknum tertentu tidak dijelaskan untuk keperluan pencalonan melainkan untuk mendapatkan bantuan.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Ironisnya, banyak pelapor yang tidak tahu jika KTP tersebut untuk mendukung salah satu paslon.

“Saya serinng kali didatangi warga untuk menanyakan masalah KTP mereka tersebut. Saya menyampaikan ke warga, bahwa mereka memiliki hak berdemokrasi, namun harus diketahui alasan pengumpulan KTP tersebut agar tidak seperti saat ini. Tadinya hanya dijanjikan bantuan, ternyata belakangan KTP itu untuk mendukung salah satu pasangan calon,” kata Sangadi Bungko, Syawal K Dandi, Senin (21/01/2018).

Walikota Tatong Bara, saat menyampaikan sambutan pada peresmian proyek sarana dan prasarana Desa Bungko mengatakan, KTP adalah identidas pribadi yang dijamin oleh undang-undang, sehingga tidak boleh disalahgunakan.

“KTP ini adalah identitas milik orang yang dijamin oleh undang-undang. Sehingga, jangan berani kasih sembarangan. Tanya dulu buat apa, jangan sampai untuk digunakan pada hal yang menyangkut kriminalitas. Contoh digunakan untuk aliran dana berbahaya, atau tindak kejahatan tertentu,” kata Tatong.

Lanjut Tatong, dalam konteks pilkada, ada dua kategori untuk menjadi calon, yakni jalur Parpol atau perseorangan.

“Formulir B1 KWK untuk paslon yang melalui Parpol, itu ditandatangani oleh pimpinan parpol pusat. Sedangkan jalur perseorangan menggunakan B1 KWK yang ditanda tangani oleh masyarakat dan ada formulirnya saat melakukan pengumpulan KTP. Jadi, kalau ada masyarakat yang merasa tidak menandatangani BI KWK, maka wajib ditanya maksud dan tujuannya agar tidak ada yang dirugikan,” jelas Tatong

Baca Juga  Disbudpar Sosialisasikan Konsep Desa Wisata di Kobo Kecil

Meski demikian lanjut Tatong, jelang pilkada nanti, seluruh masyarakat Kotamobagu jangan sampai terpecah belah rasa persaudaraan.

“Jika tidak ada B1 KWK yang dilampirkan saat permintaan KTP, maka warga berhak untuk berkoordinasi dengan penyelenggara yakni KPU maupun Panwaslu. Kita jangan sampai berkelahi, gara-gara hal ini. Mari kita saling merangkul dan saling menyanyangi sesama masyarakat Kotamobagu,” kata Tatong.

“Jika ada yang belum paham dengan proses ini, bisa ke KPU atau Panwaslu. Sebab mereka yang bertugas dan memiliki wewenang atas proses pilkada nanti. Intinya, mari tetap menjaga kerukunan di antara kita, dan mari ciptakan suasana damai saat pilkada nanti,” pungkasnya. (rza)

Tags: KPU KotamobaguPanwaslu Kotamobagupenyalahgunaan KTPPilwakopilwako kotamobaguSangadi Bungkowalikota tatong bara
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Tatong: Herson, Benny dan Kamran Wajib Kita Promosikan di BMR

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In