Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 15 Jun 2017 12:51 WITA ·

Sekda Kecewa ASN Pulang Masih Jam Kantor


Sekda Kecewa ASN Pulang Masih Jam Kantor Perbesar

Tahlis Gallang

BOLMONG– Sekertaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Tahlis Galang SIP MM, terlihat kecewa dengan sikap ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada di Lolak karena belum memperlihatkan kepatuhan terhadap penegakan disiplin.

Pasalnya, meski masih dalam suasana kerja alias jam kantor, Sekda menyaksikan langsung banyak ASN yang pulang ke rumah. “Saya perhatikan banyak ASN yang pulang padahal masih jam kerja,” kata Tahlis, Kamis (15/06).

Terkait hal itu, usai lebaran Idul Fitri, pihaknya akan memberlakukan penjagaan Satuan Polisi Pamong Praja. “Setelah lebaran saya akan berlakukan penjagaan Satpol PP,” kata Tahlis.

Selain itu, akan diberlakukan arah masuk dan keluar kantor dalam melalui satu pintu yang akan ditetapkan. “Itu harus diberlakukan. Bagi ASN yang keluar disaat jam kantor, harus ada rekomendasi,” jelasnya.

Menurut Tahlis, rendahnya disiplin ASN Bolmong disebabkan tidak adanya sikap tegas. “Jika sudah ada ASN yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin, pasti akan menjadi pelajaran berharga. Minimal 10 ASN yang diberikan sangsi pemecatan karena melakukan pelanggaran disiplin berat. Absen 46 hari langsung dipecat,” ujarnya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial