Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 5 Feb 2018 20:41 WITA ·

Sekda Larang ASN Tugas Luar Berjamaah


					Sekda Larang ASN Tugas Luar Berjamaah Perbesar

Tahlis Gallang

BOLMONG- Kebiasaan lama Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolmong yang suka melakukan perjalanan dinas atau tugas luar daerah secara berjamaah dihilangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang.

Mulai saat ini, kata Tahlis, tidak boleh ada lagi kebiasaan seperti itu. Tugas luar harus terjadwal dan dilakukan secara bergiliran.

“Ini untuk menghindari terjadinya kekosongan pelayanan di masing-masing perangkat daerah. Agar pelayanan di setiap instansi tetap maksimal. Jadi TL berjamaah tidak ada lagi,” tegas Tahlis saat memimpin apel pagi ASN di kantor Setda Bolmong, Senin (5/2/2018).

Tahlis menambahkan, ASN bisa melakukan tugas luar jika tujuannya adalah program prioritas.

“Harus juga melampirkan surat perintah tugas dan rekapan finger print,” ujarnya. (zha)

 

Facebook Comments Box
Baca Juga  Komisi V DPR RI Rapat Virtual dengan Tiga Mitra Kerja, Herson Apresiasi Kemenpupr dan Kemendes Terkait BLT
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah