KOTAMOBAGU- Jika sudah mendapatkan izin melaksanakan belajar tatap muka di sekolah, Dinas Pendidikan Kotamobagu akan melaksanakannya dengan berbagai ketentuan.
Salah satunya adalah meminta persetujuan orang tua siswa dalam bentuk tertulis.
Selain itu, sekolah juga harus benar-benar siap dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Tim Satgas Covid-19.
Baca Juga: KABAR DUKA, Syekh Ali Jaber Tutup Usia
“Sekarang sudah mulai kita minta persetujuan orang tua. Persiapan saja. Jadi pada saat sudah diizinkan, kita tinggal melaksanakan,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rastono, Kamis (14/1/2021).
Pembukaan sekolah atau pelaksanaan belajar tatap muka, lanjut Rastono, ada pertimbangan dari kementerian, provinsi dan kota.
Baca Juga: Berakhir Besok, Seleksi JPT Baru Satu Pendaftar
“Kemudian sekolah dan paling penting orang tua. Karena itu persetujuan kita mintakan,” ujarnya.
Soal kesiapan sekolah, ia meyakini semua sekolah di Kotamobagu telah menyediakan fasilitas serta syarat pendukung lainnya untuk menjaga disiplin protokol kesehatan.
“Saat sekarang memang belum bisa, tetapi kita terus bersiap. Dan saat ini tugas kita selalu menerapkan protokol kesehatan, suapaya Kotamobagu segera berubah zona merahnya ke orange sampai hijau,” pungkasnya. (bto)