• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Sudah Mundur Tapi Masih Terima Gaji, 5 Anggota DPRD Kotamobagu Terancam TGR

by Rensa
Agustus 1, 2018
in Berita Politik
A A
0
Jika Suharjo Tolak Bayar TGR Berurusan dengan APH
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Sejak memutuskan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang melalui partai berbeda dengan 2014 lalu, 5 anggota DPRD Kotamobagu langsung mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotannya di DPRD.

Mereka adalah Ahmad Sabir, Bob Paputungan, Arman Adati, Adityo Pantas dan Alfrits Nelson Paat. Mereka pada Pileg 2014 lalu maju lewat Partai Amanat Nasional (PAN).

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Namun 2019 mendatang empat nama yakni Sabir, Bob, Arman dan Adityo pindah ke Partai Nasdem. Sementara Alfrits Nelson Paat pindah ke PDI Perjuangan.

Mereka pindah karena syarat maju melalui partai berbeda dengan Pileg sebelumnya, mewajibkan mereka harus mundur dari keanggotaan di partai dan DPRD.

Anehnya, meski secara sadar lima wakil rakyat tersebut sudah mundur dari DPRD, tetapi mereka masih tetap menerima gaji, tunjangan dan hak lainnya di DPRD.

“Harusnya kalau sudah mundur berarti tidak mau lagi jabatan dan tidak mau lagi menerima semua hak di DPRD. Ini soal etika. Apalagi kan mereka mundur dengan kesadaran sendiri, bukan paksaan,” ungkap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Eko Paputungan, Rabu (1/8/2018).

“Jika mereka masih terus menerima gaji dan sebagainya di saat sudah mundur, bisa-bisa jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mereka kena Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Sekretariat DPRD juga harusnya menghentikan pembayaran gaji dan tunjangan. Jangan ikut terseret kasus di kemudian hari,” katanya mengkritik.

Sekretaris DPRD Kotamobagu, Husain Mamonto, belum memberi konfirmasi soal masalah ini. Didatangi di kantornya sedang tidak ada. Dihubungi via telepon dalam keadaan tidak aktif.

Baca Juga  Pilkada Bolmong Resmi Dua Paslon

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN di DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel, juga tak mau berkomentar.

Begie hanya menyentil soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 5 anggota DPRD tersebut.

“Sedang diproses di DPP PAN. Prosesnya sudah jalan. Partai menargetkan September SK PAW dari Gubernur Sulut sudah terbit,” kata Begie. (ger/vdm)

 

Tags: Adityo PantasAhmad SabirArman AdatiBob PautunganDPRD KotamobaguNelson PaatPANPAWpolitik
Rensa

Rensa

Next Post
Wabup Bolsel Buka Pencanangan Kampanye Imunisasi Campak Measles Rubella

Wabup Bolsel Buka Pencanangan Kampanye Imunisasi Campak Measles Rubella

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In