Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 1 Agu 2018 15:37 WITA ·

Sudah Mundur Tapi Masih Terima Gaji, 5 Anggota DPRD Kotamobagu Terancam TGR


Sudah Mundur Tapi Masih Terima Gaji, 5 Anggota DPRD Kotamobagu Terancam TGR Perbesar

KOTAMOBAGU– Sejak memutuskan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang melalui partai berbeda dengan 2014 lalu, 5 anggota DPRD Kotamobagu langsung mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotannya di DPRD.

Mereka adalah Ahmad Sabir, Bob Paputungan, Arman Adati, Adityo Pantas dan Alfrits Nelson Paat. Mereka pada Pileg 2014 lalu maju lewat Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun 2019 mendatang empat nama yakni Sabir, Bob, Arman dan Adityo pindah ke Partai Nasdem. Sementara Alfrits Nelson Paat pindah ke PDI Perjuangan.

Mereka pindah karena syarat maju melalui partai berbeda dengan Pileg sebelumnya, mewajibkan mereka harus mundur dari keanggotaan di partai dan DPRD.

Anehnya, meski secara sadar lima wakil rakyat tersebut sudah mundur dari DPRD, tetapi mereka masih tetap menerima gaji, tunjangan dan hak lainnya di DPRD.

“Harusnya kalau sudah mundur berarti tidak mau lagi jabatan dan tidak mau lagi menerima semua hak di DPRD. Ini soal etika. Apalagi kan mereka mundur dengan kesadaran sendiri, bukan paksaan,” ungkap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Eko Paputungan, Rabu (1/8/2018).

“Jika mereka masih terus menerima gaji dan sebagainya di saat sudah mundur, bisa-bisa jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mereka kena Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Sekretariat DPRD juga harusnya menghentikan pembayaran gaji dan tunjangan. Jangan ikut terseret kasus di kemudian hari,” katanya mengkritik.

Sekretaris DPRD Kotamobagu, Husain Mamonto, belum memberi konfirmasi soal masalah ini. Didatangi di kantornya sedang tidak ada. Dihubungi via telepon dalam keadaan tidak aktif.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN di DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel, juga tak mau berkomentar.

Begie hanya menyentil soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 5 anggota DPRD tersebut.

“Sedang diproses di DPP PAN. Prosesnya sudah jalan. Partai menargetkan September SK PAW dari Gubernur Sulut sudah terbit,” kata Begie. (ger/vdm)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik